Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah diminta segera menunjuk lembaga yang bertugas mengurus segala macam perizinan di sektor minyak dan gas (migas) untuk memotong mata rantai birokrasi yang berbelit. Pasalnya untuk mengurus perizinan bisa mencapai 17 tahun.
Director of Indonesian Petroleum Association (IPA) Marjolijn Wajong, menyebutkan jumlah izin di sektor hulu sejak pra-eksplorasi hingga pasca eksploitasi mencapai 341 jenis. Di mana, prosesnya harus melewati 17 instansi pemberi izin, dan lebih dari 6.000 dokumen.
"Teorinya membutuhkan waktu 8-10 tahun untuk komersialisasi cadangan migas. Namun realitanya ada yang mencapai 17 tahun," kata Marjolin, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu (25/4/2015).
Dia menegaskan, perizinan yang rumit dan berbelit berdampak tidak baik terhadap investasi migas di Indonesia. Berbagai regulasi mengatakan sektor migas merupakan sektor strategis dan banyak diberikan prioritas, tetapi dalam implementasinya kurang terasa.
“Walaupun sebetulnya peraturan sudah cukup lumayan, tetapi implementasinya menjadi masalah. Saat ini kita sudah masuk dalam periode krisis industri oil and gas ini. Dari data yang kita lihat, produksi kita saat ini terus menurun, sulit sekali menaikkannya,” terang dia.
Marjolijn menyarankan agar SKK Migas seharusnya yang mencarikan semua perizinan itu. “Jadi kami bisa fokus bagaimana mempercepat teknisnya, cepat memproduksinya, kita jadi bisa lebih fokus menaikkan produksi. Jadi jangan sibuk dengan izin-izin,” pungkasnya.(Pew/Nrm)
Investor Minta Pemerintah Potong Mata Rantai Izin Migas
Jumlah izin di sektor hulu sejak pra-eksplorasi hingga pasca eksploitasi mencapai 341 jenis.
diperbarui 25 Apr 2015, 16:30 WIBDiterbitkan 25 Apr 2015, 16:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gara-gara Trump, Sri Mulyani Ramal Dolar AS Makin Perkasa
15 Resep Olahan Tahu Lezat dan Mudah Dibuat, Praktis Mengguggah Selera
Prabowo Kirim Anggrek ke Megawati, PDIP: Mereka Sudah Berhubungan Cukup Lama
Sempat Tertinggal, Jonatan Christie Lolos Semifinal Indonesia Masters 2025
Tahun Baru Imlek 2025: Tradisi hingga Makna Perayaannya
6 Potret Syahrini Ajak Buah Hati Jalan-Jalan di Jepang, Perdana Baby R Mudik
4 Siswa di Thailand Alami Luka Bakar Akibat Eksperimen Sains di Sekolah
Ternyata, Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang Milik Pengembang Besar
Arti Fix: Pengertian, Penggunaan, dan Pentingnya dalam Bahasa Inggris
Arti Mimpi Tsunami Menurut Islam: Tafsir, Makna, dan Penjelasan Lengkap
Sri Mulyani Beri Peringatan Potensi Pelemahan Rupiah di 2025
Manchester United Punya Titisan Wayne Rooney di Tim U-18, Adik Bintang MMA Baru 16 Tahun