Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah diminta segera menunjuk lembaga yang bertugas mengurus segala macam perizinan di sektor minyak dan gas (migas) untuk memotong mata rantai birokrasi yang berbelit. Pasalnya untuk mengurus perizinan bisa mencapai 17 tahun.
Director of Indonesian Petroleum Association (IPA) Marjolijn Wajong, menyebutkan jumlah izin di sektor hulu sejak pra-eksplorasi hingga pasca eksploitasi mencapai 341 jenis. Di mana, prosesnya harus melewati 17 instansi pemberi izin, dan lebih dari 6.000 dokumen.
"Teorinya membutuhkan waktu 8-10 tahun untuk komersialisasi cadangan migas. Namun realitanya ada yang mencapai 17 tahun," kata Marjolin, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu (25/4/2015).
Dia menegaskan, perizinan yang rumit dan berbelit berdampak tidak baik terhadap investasi migas di Indonesia. Berbagai regulasi mengatakan sektor migas merupakan sektor strategis dan banyak diberikan prioritas, tetapi dalam implementasinya kurang terasa.
“Walaupun sebetulnya peraturan sudah cukup lumayan, tetapi implementasinya menjadi masalah. Saat ini kita sudah masuk dalam periode krisis industri oil and gas ini. Dari data yang kita lihat, produksi kita saat ini terus menurun, sulit sekali menaikkannya,” terang dia.
Marjolijn menyarankan agar SKK Migas seharusnya yang mencarikan semua perizinan itu. “Jadi kami bisa fokus bagaimana mempercepat teknisnya, cepat memproduksinya, kita jadi bisa lebih fokus menaikkan produksi. Jadi jangan sibuk dengan izin-izin,” pungkasnya.(Pew/Nrm)
Investor Minta Pemerintah Potong Mata Rantai Izin Migas
Jumlah izin di sektor hulu sejak pra-eksplorasi hingga pasca eksploitasi mencapai 341 jenis.
diperbarui 25 Apr 2015, 16:30 WIBDiterbitkan 25 Apr 2015, 16:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Penampakan TPS Tempat Jokowi Nyoblos di Kelurahan Sumber Solo
Linkin Park Kembali ke Indonesia Setelah 13 Tahun dan Gelar Konser di Stadion Madya GBK, Kapan Tiketnya Dijual?
Ingat, Bank BCA Tutup saat Pilkada Serentak 2024
Jawaban Kocak Ustadz Das'ad Latif saat Ditanya Istri, Apakah akan Kawin Lagi Seandainya Ditinggal Mati
VIDEO: Menjelang Pencoblosan, Calon Wakil Bupati Ciamis Meninggal Dunia
Amanda Manopo Teringat Kesetiaan Ayah Setelah Baca Naskah 1 Imam 2 Makmum: Ini Papaku Banget...
Total Hadiah Indonesia Masters 2025 Meningkat
Timnas Indonesia Tidak Pakai SUGBK di Grup Piala AFF 2024, Ini Venue Penggantinya
Trump Tunjuk Pengusaha Pro Bahan Bakar Fosil jadi Menteri Energi, Ada Dampak ke Indonesia?
8 Potret Chand Kelvin Umumkan Istri Hamil di Depan Ka'bah, Terungkap Saat Umroh
Ajang Pilkada 2024 Disebut Jadi Tolak Ukur Kekuatan Jokowi
VIDEO: Tambang Galian C Jadi Pemicu! Kasus Polisi Tembak Polisi Terus Diusut