OJK Segera Rilis Aturan Industri Modal Ventura

Rilis peraturan OJK soal industri modal ventura akan keluar 1-2 minggu mendatang.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 27 Apr 2015, 14:41 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2015, 14:41 WIB
Ilustrasi OJK
Ilustrasi OJK (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan segera merilis Peraturan OJK (POJK) tentang industri modal ventura. Ketentuan tersebut mengatur beberapa poin, tujuannya untuk mendorong pertumbuhan industri tersebut yang saat ini dinilai masih lambat.

Total aset industri modal ventura hanya Rp 8,99 triliun pada 2014. Angka tersebut naik 9,10 persen dari sebesar Rp 8,24 triliun pada 2013.

"Banyak mulai dari modal, pengaturan administrasi. Pada intinya pengaturan kita memberikan direction yang clear. Bagaimana industri ini harus diatur dan didorong termasuk dengan adanya direction yang clear investor berminat masuk. Sebab investor mana mau berminat kalau aturan saja tidak jelas dan lain sebagainya," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, di Jakarta, Senin (27/4/2015).

Dia menuturkan, regulasi tersebut akan terbit dalam kurun waktu 1-2 minggu mendatang. Ketentuan tersebut nanti diharapkan mengembalikan sektor bisnis industri modal ventura yang kini cenderung seperti sistem perbankan.

"Kita ingin merevitalisasi industri modal ventura nasional seperti diketahui ini sudah berdiri sejak tahun 1970an. Tapi seperti kehilangan arah dan semangatnya. Sehingga dari yang ada sekarang mayoritas malah tidak melakukan bisnis modal ventura lagi. Jadi sudah mirip-mirip bank seperti melakukan pinjaman. Padahal modal ventura itu equity participation jadi ini investasi jangka panjang memberikan pendanaan modal bukan pinjaman," papar Muliaman.

Pada kesempatan sama, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indusitri (Kadin) Indonesia Bidang Perbankan dan Finansial, Rosan Roeslani mengatakan, perkembangan industri modal ventura diperlukan untuk mendorong industri mikro kecil menengah (UMKM) yang masih tergantung pada perbankan.

"Konsep daerah UMKM terbiasa dengan perbankan, datang ventura kita equity participation, obligasi konversi untuk UMKM masih awam. Jadi mereka langsung tanya bunga berapa seperti konsep perbankan," kata Rosan.

Dia bilang, peran industri modal ventura perlu mendapat dorongan dari regulator. Dia mengatakan, industri modal ventura bisa mengatasi ketertinggalan wirausaha Indonesia ketimbang negara-negara lain. Lebih lanjut, Rosan mengatakan, porsi wirausaha Indonesia masih 1,64 persen dari total penduduk Indonesia. Padahal standar internasional mencapai 2 persen.

"Kalau dilihat yang produksi dan inovasi di Indonesia hanya 0,3 persen, jauh tertinggal Malaysia 2,1 persen, Korea Selatan 4,1 persen Thailand 4 persen, China dan Jepang 10 persen, Amerika Serikat 12 persen," tandas dia. (Amd/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya