Ini Kelebihan Program 1 Juta Rumah Jokowi

Rumah yang dibangun ini merupakan kategori rumah ‎Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau disebut rumah subsidi.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 30 Apr 2015, 16:30 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2015, 16:30 WIB
Pembangunan Perumahan
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - P‎residen Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan program pembangunan 1 juta unit perumahan murah hingga akhir 2015. 

Nantinya, rumah yang dibangun ini merupakan kategori rumah ‎Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau lebih sering disebut sebagai rumah subsidi.
 
‎Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PU&Pera, ‎Maurin Sitorus mengungkapkan keunggulan dari program rumah murah ini adalah memiliki uang muka yang sangat rendah.
 
"Ini DP nya hanya 1 persen, rendah sekali, padahal kalau rumah komersial kan sekitar 20 persen," kata Maurin saat berbincang dengan Liputan6.com, Kamis (30/4/2015).
 
‎Tidak hanya itu, dalam program pengadaan rumah di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK), bunga kreditnya juga diturunkan menjadi 5 persen, dimana sebelumnya 7,5 persen.
 
Sementara mengenai tenor kreditnya, Maurin mengungkapkan kredit bisa dilakukan dengan jangka waktu maksimal 20 tahun.
 
Mengenai harga per unit untuk rumah murah ini untuk wilayah Jabodetabek maksimal Rp 120 juta, di Jawa (selain Jabodetabek) Rp 105 juta, Sumatera (selain Bangka Belitung) Rp 105 juta, Kalimantan Rp 118 juta, Sulawesi Rp 110 juta, dan paling mahal Papua serta Papua Barat Rp 165 juta.
 
Pembangunan perumahan ini dilakukan secara bertahap serentak di setiap wilayah di Indonesia dengan tujuang untuk mengurangi kekurangan rumah (backlog) yang mencapai 13,5 juta unit.
 
‎"Untuk Bank nya, pemerintah lebih banyak mengarahkan ke BTN, sekitar 94 persen pengadaannya diserap oleh BTN," tegas Maurin. (Yas/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya