Kantor SKK Migas & TPPI Digeledah, Ini Kata Menteri ESDM

Tim dari Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan di kantor SKK Migas dan TPPI pada hari ini.

oleh Septian Deny diperbarui 05 Mei 2015, 23:28 WIB
Diterbitkan 05 Mei 2015, 23:28 WIB
Bareskrim ‘Acak-acak’ Kantor SKK Migas
Petugas Kepolisian berjaga saat anggota Bareskrim melakukan penggeledahan di Kantor SKK Migas, Jakarta, Selasa (5/5/2015). Penggeledahan ini terkait tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang dilakukan SKK Migas. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Tim dari Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan di kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan kantor PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI) hari ini.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa dirinya belum bisa berkomentar banyak. Pasalnya kasus tersebut terjadi jauh sebelum dirinya menjabat sebagai menteri.

"Tentu saya tidak bisa jawab karena saya baru masuk enam bulan lalu. Saya kita Pak Amien (Kepala SKK Migas) juga tidak tahu karena baru masuk dua bulan lalu," ujarnya di Kantor SKK Migas, Jakarta, Selasa (5/5/2015).

Meski demikian, Sudirman mengungkapkan bahwa kilang yang dimiliki oleh TPPI merupakan salah satu kilang yang baik di Indonesia, sehingga diharapkan bisa mendorong produksi minyak di dalam negeri.

"Tapi saya melihat TPPI ini, kilang yang baik, kualitasnya bagus, produknya bagus, lokasinya juga sangat strategis dan bisa dikembangkan ke industri hilirnya," lanjutnya.

Suasana penggeledahan Kantor SKK Migas, Jakarta, Selasa (5/5/2015). Penggeledahan ini terkait tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang dilakukan SKK Migas. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Dia hanya berharap, kasus ini segera menemui titik terang agar pendapatan negara dari penjualan kondensat yang dijual SKK Migas ke TPPI bisa segera masuk ke kas negara.

"Saya berharap ini segera selesai, kita hormati penegakan hukum supaya pemerintah bisa mengeksekusi hak-haknya, karena sebetulnya pemerintah sudah punya hak mayoritas," katanya.

Menurut Sudirman, terkuaknya kasus ini bisa mengurai semua permasalahan yang terkait dengan TPPI dan SKK Migas.

"Karena dibelakangnya membeli banyak persoalan dan mudah-mudahan ini suatu bisul pecah bahwa persoalan akan diurai melalui proses ini segera tuntas dan pemerintah bisa mengontrol sehingga bisa menambah kapasitas pengolahan kita," tandasnya. (Dny/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya