Waktu Bongkar Muat Pelabuhan RI Paling Lama Dibanding Negara Lain

Negara lain yang mempunyai dwelling time hampir sama dengan Indonesia adalah Thailand yang tercatat 5 hari.

oleh Arthur Gideon diperbarui 24 Mei 2015, 14:27 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2015, 14:27 WIB
Aktivitas Bongkar Muat di JICT Tanjung Priok
Peti kemas saat dipindahkan yang terparkir di jalur yang sudah ditentukan di pelabuhan JICT, Jakarta Utara, Rabu (25/3/2015). Pelindo II mencatat waktu tunggu pelayanan kapal dan barang sudah mendekati target pemerintah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian perhubungan menejlaskan, peranan transportasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional cukup besar. Namun sayangnya, infrastruktur di sektor transportasi tidak memiliki daya saing sehingga membuat biaya logistisk justru melambung.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Bobby R Mamahit menjelaskan, kinerja sektor transportasi laut saat ini diakuinya memang kurang maksimal. Ada beberapa penyebab kinerja tersebut melempem.

Pertama ketidakseimbangan muatan angkutan laut sehingga sistem logistik menjadi tidak efisien dan berdampak pada tingginya biaya ekonomi.  Kedua tingginya waktu bongkar muat barang (dwelling time) di Pelabuhan. Ketiga keterbatasan kapasitas angkut moda transportasi laut nasional. Keempat masih adanya beberapa pungutan yang tidak resmi.

Bobby pun mencontohkan, waktu bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, yang merupakan salah satu pelabuhan terbesar di Indonesia, sangat jauh lebih lama jika dibandingkan dengan negara-negara lain.

"Dwelling time di Tanjung Priok bisa sampai 6 hari, jauh lebih lama jika dibanding dengan Singapura yang hanya 1 hari atau Hong Kong yang hanya 2 hari," jelasnya seperti ditulis Minggu, (24/5/2015).

Negara lain yang mempunyai dwelling time hampir sama dengan Indonesia adalah Thailand yang tercatat 5 hari. Sedangkan Malaysia bisa lebih cepat lagi yaitu 4 hari saja.

Khusus untuk masalah bongkar muat, Bobby menjelaskan, yang menjadi penyebab lamanya proses bongkar muat tersebut adalah pada saat pre - customs clearance yang porsinya berkontribusi sampai 71 persen.

"Contohnya seperti penerbitan izin barang larangan terbatas yang memakan waktu cukup lama dan pelaksanaannya yang harus dilakukan oleh 18 instansi di luar pelabuhan," tuturnya.

Oleh sebab itu, perlu adanya tindaklanjut dalam penyelesaikan pelayanan pada fase pre - customs clearance dengan 18 instansi terkait di luar pelabuhan sehingga waktu bongkar muat bisa lebih cepat. Selain itu juga perlu pemanfaatan dry port sebagai fasilitas penyimpanan barang guna mengurangi dwelling time di pelabuhan.(Gdn/Igw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya