Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR Kurtubi menilai pemerintah telah salah langkah mendaftarkan Indonesia kembali menjadi anggota Organisasi Negara-negara pengekspor minyak (Organization of the Petroleum Exporting Countries/OPEC).
Sebelum kembali menjadi anggota OPEC, pemerintah Indonesia harus membenahi tata kelola sektor minyak dan gas (migas) terlebih dahulu. Sebab, hal itu akan mendorong kegiatan eksplorasi dan berdampak pada peningkatan produksi.
"Benahi dulu tata kelolanya, tingkatkan eksplorasi produksi meningkat baru jadi anggota OPEC," kata Kurtubi dalam sebuah diskusi di Kawasan Cikini, Jakarta, Jumat (5/6/2015).
Kurtubi menambahkan, carut-marutnya tata kelola migas Indonesia membuat produksi minyak Indonesia mengalami penurunan selama 14 tahun. Hal tersebut yang melatarbelakangi Indonesia keluar dari keanggotaan OPEC.
"Selama 14 tahun produksi minyak sangat rendah sehingga Indonesia keluar dari OPEC, itu sangat memalukan," tuturnya.
Menurut Kurtubi, pemerintah telah salah langkah dengan mendaftarkan kembali Indonesia dalam OPEC meski sebagai peninjau.
"Pemerintah sekarang kembali ini mimpi kecil yang bodoh. Peninjau kaya kambing congek di sana (OPEC) tidak punya hak bicara semua bisa jadi peninjau atas izin Sekjen OPEC," pungkasnya. (Pew/Ndw)