Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengeluarkan kebijakan soal diperbolehkannya penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik bagi para pegawai negeri sipil (PNS).
Namun, dia menyatakan bahwa ada beberapa syarat bagi PNS yang boleh menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi tersebut. Pertama yaitu PNS tersebut berpangkat rendah atau dibawah eselon III dan telah berkeluarga.
"Ini bukan untuk pejabat pemerintah kek eselon I, eselon II, eselon III, deputi atau kepala balai. Kalau eselon II ke bawah, masa disuruh jalan kaki sementara di kantor ada kendaraan. Itu syarat pertama dan yang berkeluarga," ujarnya di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (29/6/2015).
Syarat kedua, PNS tersebut berpenghsilan rendah. Ketiga, tidak memiliki mobil pribadi. Keempat, mempunyai komitmen untuk rawat kendaraan. Dan kelima, telah mendapatkan izin tertulis dari atasan.
Yuddy mengungkapkan, kebijakan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menyejahterakan para PNS golongan bawah. Pasalnya selama ini PNS-PNS tersebut dinilai masih kesulitan dalam hal ekonomi.
"Pemerintah salah satu tugas berikan kesejahteraan kepada masyarakat dan aparatur pemerintah. Jelang lebaran, ASN (aparatur sipil negara) akan mudik, pas-pasan dan nggak ada THR punya anak dua atau lebih," kata dia
Belum lagi, lanjut Yuddy, PNS golongan bawah ini juga memiliki kebutuhan yang meningkat saat lebaran dan dana dimiliki tidak yang cukup untuk mudik sehingga harus diberikan kemudahan.
"Lalu harga tiketnya juga nggak terjangkau buat mereka. Salah satu berikan kesejahteraan adalah memberikan kemudahan mereka untuk mudik. Salah satunya dengan mobil dinas. Kalau nggak punya kendaraan pribadi, tidak mampu beli tiket, tidak boleh pinjam mobil? Boleh saja," tandasnya. (Dny/Ndw)
Menteri Yuddy izinkan PNS Mudik Pakai Mobil Dinas
Kebijakan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menyejahterakan para PNS golongan bawah.
diperbarui 29 Jun 2015, 15:10 WIBDiterbitkan 29 Jun 2015, 15:10 WIB
Antrean panjang sudah terjadi di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten. Para pemudik bahkan harus menunggu hingga 10 jam untuk bisa menaiki kapal penyebarangan ke Pulau Sumatera.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Putih Ala Korea: Rahasia Kulit Glowing dan Sehat
Tips Structure TOEFL: Panduan Lengkap Meningkatkan Skor
Tips Sukses Berbisnis: Panduan Lengkap Menjadi Pengusaha Handal
Tips Tulisan Bagus: Panduan Lengkap Meningkatkan Kualitas Tulisan Tangan
7 Pesona Eca Japasal Tampil bak Dewi di Pewayangan Jawa, Auranya 'Sihir' Penggemar
Strategi Bintang Samudera Mandiri Lines Hadapi Fluktuasi Harga Komoditas
Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Selama 3 Hari saat Natal, Berikut Titik-titik Lokasi yang Harus Diperhatikan
Tips Supaya Anak Mau Makan: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Rupiah Menguat di Senin Pagi, Tapi Masih di Kisaran 16.000 per Dolar AS
Desainer Yurita Puji Dorong Aksesori Tradisional Noken Papua Jadi Fashion Item Global
6 Potret Tasyakuran 4 Bulanan Kehamilan Kedua Siti Badriah, Xarena Anteng Ikuti Acara
Tak Tunggu Akhirat, Amalan Sederhana Ini Langsung Dibalas di Dunia kata UAH