Liputan6.com, Makassar - Jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda  Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) mengamankan 600 karung beras yang tak layak konsumsi. Beras tak layak konsumsi tersebut ditemukan di salah satu gudang pengepakan beras di Jalan Haji Kalla, Panaikang, Panakukang, Makassar.
Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Kombes Polisi F Barung mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian ditemukan bukti bahwa terdapat proses pengepakan yang tidak sesuai standar Bulog.
Proses tersebut berupa pencampuran beras utuh dengan beras menir (broken) atau beras yang telah rusak. Besaran beras rusak yang dicampurkan dalam setiap kantung atau karung mencapai 20 persen hingga 40 persen.
Berdasarkan hasil pantauan tersebut anggota kepolisian Makassar kemudian melakukan penyitaan kepada beras tak layak konsumsi tersebut. Adapun yang disita antara lain sebuah truk pengangkut beras, 600 karung beras campuran yang telah dikemas dengan berat setiap karungnya mencapai 15 kilogram, timbangan beras serta mesin jahit karung.
"Saat ini, masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Sulselbar dimana diketahui pemilik gudang bernama Ansar ,"jelas Barung seperti ditulis pada Minggu (5/7/2015).
Sebelumnya, pemerintah menyatakan bahwa terdapat ribuan ton beras yang sudah lama dan tak layak konsumsi beredar di rumah tangga miskin. Saat ini, Perum Bulog tengah menyisir keberadaan raskin tak layak ini di gudang penyimpanan.
Direktur Utama Perum Bulog, Djarot Kusumayakti mengungkapkan, 400 ribu ton beras untuk rakyat miskin (raskin) tak layak konsumsi itu bukanlah sebuah temuan. Namun dia mengakui bahwa ada beras di gudang Bulog yang kualitasnya di bawah standar.
"Kami melihat dari manajemen Bulog dan informasi dari Kementerian Sosial, ada beras di gudang yang di bawah standar. Ini kan hubungannya bagaimana mengeluarkan biaya untuk melakukan perbaikan," kata dia.
Upaya membenahi manajemen dan meningkatkan kualitas beras, dijelaskan Djarot, Bulog akan mensortir ulang beras-beras tersebut sampai pada tingkat kualitas beras yang layak konsumsi. Hanya saja, tetap harus ada beras yang harus dimusnahkan. (Eka Hakim/Gdn)
Ditemukan 600 Karung Beras Tak Layak Konsumsi
Besaran beras rusak yang dicampurkan dalam setiap kantung atau karung mencapai 20 persen hingga 40 persen.
diperbarui 05 Jul 2015, 08:12 WIBDiterbitkan 05 Jul 2015, 08:12 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Manfaat Bayam Merah untuk Turunkan Kolesterol dan Gula Darah, Menarik Diketahui
Apa Itu Brainware: Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya
Profil Ali Ghufron Mukti, Sosok Direktur Utama BPJS Kesehatan
Profil Evan Dimas, Dulu Andalan Timnas Indonesia Kini Jadi Pelatih SSB
Arti Mimpi Mendapat Uang, Pertanda Keberuntungan?
TASPEN Tingkatkan Keamanan Data Peserta dengan Teknologi Terkini dan Sertifikasi Internasional
Apa Arti Oposisi? Pahami Peran Pentingnya dalam Sistem Demokrasi
Mengenal Intoleransi Laktosa dan Penyebabnya, Temukan Solusi yang Tepat
Beda Lontong Cap Go Meh & Lontong Sayur: Lebih dari Sekadar Kuliner
3 Resep Gorengan Renyah untuk Dijual, Modal Kecil dengan Keuntungan Besar
VIDEO: Prabowo Subianto Menerima Kunjungan Menlu Turki di Istana Kepresidenan Bogor
Pertamina Dapat Tawaran Kelola Blok Migas di Suriname, Bisa Digarap?