Liputan6.com, Makassar - Jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda  Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) mengamankan 600 karung beras yang tak layak konsumsi. Beras tak layak konsumsi tersebut ditemukan di salah satu gudang pengepakan beras di Jalan Haji Kalla, Panaikang, Panakukang, Makassar.
Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Kombes Polisi F Barung mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian ditemukan bukti bahwa terdapat proses pengepakan yang tidak sesuai standar Bulog.
Proses tersebut berupa pencampuran beras utuh dengan beras menir (broken) atau beras yang telah rusak. Besaran beras rusak yang dicampurkan dalam setiap kantung atau karung mencapai 20 persen hingga 40 persen.
Berdasarkan hasil pantauan tersebut anggota kepolisian Makassar kemudian melakukan penyitaan kepada beras tak layak konsumsi tersebut. Adapun yang disita antara lain sebuah truk pengangkut beras, 600 karung beras campuran yang telah dikemas dengan berat setiap karungnya mencapai 15 kilogram, timbangan beras serta mesin jahit karung.
"Saat ini, masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Sulselbar dimana diketahui pemilik gudang bernama Ansar ,"jelas Barung seperti ditulis pada Minggu (5/7/2015).
Sebelumnya, pemerintah menyatakan bahwa terdapat ribuan ton beras yang sudah lama dan tak layak konsumsi beredar di rumah tangga miskin. Saat ini, Perum Bulog tengah menyisir keberadaan raskin tak layak ini di gudang penyimpanan.
Direktur Utama Perum Bulog, Djarot Kusumayakti mengungkapkan, 400 ribu ton beras untuk rakyat miskin (raskin) tak layak konsumsi itu bukanlah sebuah temuan. Namun dia mengakui bahwa ada beras di gudang Bulog yang kualitasnya di bawah standar.
"Kami melihat dari manajemen Bulog dan informasi dari Kementerian Sosial, ada beras di gudang yang di bawah standar. Ini kan hubungannya bagaimana mengeluarkan biaya untuk melakukan perbaikan," kata dia.
Upaya membenahi manajemen dan meningkatkan kualitas beras, dijelaskan Djarot, Bulog akan mensortir ulang beras-beras tersebut sampai pada tingkat kualitas beras yang layak konsumsi. Hanya saja, tetap harus ada beras yang harus dimusnahkan. (Eka Hakim/Gdn)
Ditemukan 600 Karung Beras Tak Layak Konsumsi
Besaran beras rusak yang dicampurkan dalam setiap kantung atau karung mencapai 20 persen hingga 40 persen.
diperbarui 05 Jul 2015, 08:12 WIBDiterbitkan 05 Jul 2015, 08:12 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bedah Manfaat Collagen Remodelling untuk Dapatkan Kulit Bercahaya ala Korea
Satu Keluarga di Jakarta Utara Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Kasus Pengeroyokan
Fakta Menarik Sendratari Ramayana, Seni Tari dan Drama Tanpa Dialog
Jalan Raya Dinosaurus Ditemukan di Inggris
Bolehkah Minta Air Doa ke Kiai saat Sakit? Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah dan Buya Yahya
Istri Shin Tae-yong Sempat Sebut Erick Thohir Manusia Bertubuh 10 Sebelum Suaminya Dicopot Sebagai Pelatih Timnas Indonesia
Ambengan, Tradisi Menyambut Isra' Mi'raj
Siapa Bilang Bid'ah? Ulama Kaliber Dunia Bolehkan Hadiah Yasin dan Tahlil untuk Mayit Kata Gus Baha
DPRD Berharap Pemkot Tangerang Bisa Selesaikan Masalah THL
5 Film Garapan Hanung Bramantyo yang Bakal Tayang Tahun Ini
Pangeran William Sempat Rogoh Kocek Rp4 Juta demi Bisa Kencan Pertama dengan Kate Middleton
Ilmuwan Temukan Abu Vulkanik di Mars, Ungkap Kehidupan di Masa Lalu