Liputan6.com, Bojonegoro - Beras raskin berkutu dan tak layak konsumsi 8,4 ton yang ditolak warga Desa Jumok, Kecamatan Ngraho, Bojonegoro, Jawa Timur pada 11 Juni lalu kini diamankan polisi.
Â
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (25/6/2015), polisi juga telah menyegel 900 ton beras sejenis di dalam gudang yang sama dengan beras yang didistribusikan oleh Bulog Bojonegoro itu.
Petugas Polres Bojonegoro telah memeriksa 14 saksi, mulai dari pegawai Bulog Sub Divisi Regional 3 Bojonegoro serta pemilik gudang milik UD Rahayu Gumilang. Polisi juga tengah menunggu hasil uji laboratorium terhadap kualitas beras untuk bisa menerapkan undang-undang pangan.
Beras berkutu ini masih ditemukan, padahal Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memerintahkan jajarannya untuk memperbaiki kualitas raskin atau beras miskin. (Mar/Sss)
Raskin Berkutu, Polisi Periksa 14 Saksi dan Tunggu Hasil Lab
Beras raskin berkutu dan tak layak konsumsi 8,4 ton yang ditolak warga Desa Jumok, Kecamatan Ngraho, Bojonegoro diamankan polisi.
diperbarui 25 Jun 2015, 12:48 WIBDiterbitkan 25 Jun 2015, 12:48 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Nenek Sebatang Kara di Koja Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Rumah
Pangeran George Maju Gantikan Pangeran Harry Jalani Tradisi Natal Kerajaan Inggris
Waktu di Bulan Berjalan Lebih Cepat Ketimbang di Bumi
Kandang Bubrah, Pesugihan yang Mengharuskan Pelaku Merenovasi Rumah Tanpa Henti
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 27 Desember 2024
Link Live Streaming Liga Inggris Liverpool vs Leicester City, Sesaat Lagi Tayang di Vidio
Libur Nataru, Warga Depok Diingatkan Keamanan Rumah dan Antisipasi Kebakaran
Sinopsis Film 'Sebelum 7 Hari', Tayang 23 Januari 2025
Jangan Berani-Berani Lakukan Ini, Rezeki Akan Disempitkan Allah Kata Buya Yahya
Jarang Disadari, Syirik Sering Terjadi dalam Kehidupan Sehari-hari, Begini Cara Menangkalnya Kata Gus Baha
3 Kapal Perang China Sandar di Tanjung Priok hingga 27 Desember 2024, Ada Apa?
Kaleidoskop 2024: Comeback Mike Tyson ke Ring usai Gantung Sarung Tinju Selama 19 Tahun