Makanan Kadaluarsa Banyak Beredar di Daerah Terpencil

Produk-produk kadaluarsa ini mayoritas ditemukan di wilayah Indonesia bagian timur dan wilayah-wilayah terpencil.

oleh Septian Deny diperbarui 07 Jul 2015, 20:27 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2015, 20:27 WIB
Razia BPOM
BPOM menyita 11 jenis produk makanan kemasan dari gudang di Jalan Otto Iskandardinata, Kota Bandung. (Liputan6.com/Okan Firdaus)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy Sparringa mengaku masih menemukan adanya produk makanan kadaluarsa yang dijual di pasaran.

Dia mengungkapkan, produk-produk ini mayoritas ditemukan di wilayah Indonesia bagian timur dan wilayah-wilayah terpencil.

"Produk kadaluarsa ini didominasi di daerah yang remote seperti Jayapura, Ambon, Makassar. Ini yang kami lihat banyak di daerah itu. Jadi daerah memang remote," ujarnya di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (7/7/2015).

Menurut Roy, banyaknya temuan produk kadaluarsa di wilayah-wilayah tersebut disinyalir karena kurangnya pengawasan serta masyarakat yang masih mudah menjadi sasaran bagi pedagang nakal.

"Jadi memang dikirim ke sana atau di sana pengawasannya kurang," kata dia.

Untuk menekan angka peredaran produk kadaluarsa ini, Roy menyatakan bahwa pihaknya telah bekerjasama dengan produsen agar menarik barang yang sudah tak layak konsumsi tersebut dan segera melakukan pemusnahan.

"Kami meminta dan kerjasama dengan pelaku usaha kalau produk itu harus dimusnahkan. Produk yang dikembalikan, untuk dilakukan tindakan pada pengusaha," lanjutnya.

Sedangkan untuk memastikan bahwa produk-produk tersebut telah dimusnahkan, Roy meminta produsen menyerahkan berita acara pemusnahan barangnya. Bahkan jika diperlukan, dibuat aturan khusus untuk hal ini.

"Berita pemusnahan wajib disampaikan ke kita. Jadi industri besar dan distributor. Mungkin perlu ada peraturan produk yang kadaluarsa dimusnahkan ada berita pemusnahan. Ini lebih baik pencegahan. Kalau tidak dia jual di daerah-daerah luar," tandasnya. (Dny/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya