Wapres JK: Besaran Subsidi Hanya 9% di RAPBN 2016

Pembacaan RAPBN 2016 oleh Presiden Joko Widodo dilakukan apda Jumat 14 Agustus 2015.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 29 Jul 2015, 14:28 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2015, 14:28 WIB
20150625-Wapres JK
Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah masih menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Dalam pemaparan di hadapan para pejabat di Kantor Bappenas, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan besaran subsidi pada RAPBN 2016 hanya sebesar 9 persen.

"Ini dia pendidikan 20 persen, kesehatan 5 persen, subsidi dulu 22 persen sekarang paling 9 persen, belum lagi kartu sehat macam-macam," kata JK, Rabu (28/7/2015).

JK menjelaskan, dalam RAPBN 2016, ‎ ada anggaran terikat mencapai 81 persen dari RAPBN 2016. Anggaran itu tidak bisa diutak-atik karena sudah diatur oleh Undang-undang (UU). "Pemerintah pusat hanya mempunyai diskresi sekitar 19 persen anggaran atau 398 triliun," ujar dia.

Menurut JK, isi dari RAPBN akan diumumkan oleh Presiden Jokowi dalam pembacaan nota keuangan di DPR. Hal itu akan dilakukan pada Jumat 14 Agustus 2015.

"‎Itu baru RAPBN belum bisa kita bicarakan, nanti Presiden bicarakan di nota keuangan, itu baru rancangan.‎ Nantilah dibicarakan oleh Presiden pada 14 Agustus," tandas JK.

Sebelumnya Pemerintah dan Badan Angagran DPR RI telah menyepakati asumsi dasar dan target pembangunan dalam RAPBN 2016. Kesepakatan ini mencakup target pemerintahan Joko Widodo dari angka pengangguran dan kemiskinan.

Asumsi dasar dalam RAPBN 2016 yang disepakati pemerintah dan Banggar, antara lain pertumbuhan ekonomi 5,5 persen-6 persen atau lebih rendah dari yang diusulkan 5,8 persen-6,2 persen. Inflasi tetap di kisaran 3 persen sampai 5 persen. Nilai tukar rupiah dari usulan Rp 12.800-Rp 13.200 per dolar AS menjadi Rp 13.000 sampai Rp 13.400 per dolar AS.

Sementara tingkat suku bunga SPN 3 bulan sebesar 4 persen-6 persen. Harga minyak (ICP) lebih rendah menjadi US$ 60-US$ 70 per barel dari sebelumnya US$ 60-US$ 80 per barel. Lifting minyak dari 830 ribu-850 ribu barel per hari menjadi 800 ribu-830 ribu barel per hari. Lifting gas bumi dari 1.100-1.200 ribu barel setara minyak per hari menjadi 1.100-1.300 ribu barel setara minyak per hari.  (Silvanus A/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya