Pemprov Jateng dan Jabar Dapat Jatah 10% Blok Migas

Pemprov Jawa Tengah mendapat jatah saham di Blok muriah, sedangkan Jawa Barat di Blok ONWJ.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 20 Agu 2015, 11:05 WIB
Diterbitkan 20 Agu 2015, 11:05 WIB
Ilustrasi Tambang Minyak 5 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Tambang Minyak 5 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said menyerahkan keterlibatan daerah dalam mengelola blok migas (Participating Interest/PI) masing-masing sebesar 10 persen kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Sudirman mengatakan, mekanisme participating interest sebesar 10 persen kepada kedua pemerintah daerah (pemda) tersebut merupakan upaya pemerintah pusat dalam meningkatkan peran pemda melalui BUMD-nya dalam mengelola wilayah kerja (WK) migas.

"Untuk Provinsi Jawa Tengah mendapat PI atas wilayah kerja migas muriah, sedangkan Jawa Barat untuk Blok Ofshore North West Java (ONWJ)," kata Sudirman dikutip dalam situs resmi kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (20/8/2015).

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang mengatakan, penyerahan PI 10 persen bagi Jawa Tengah ini sangat menggembirakan karena dengan pemberian ini menandai dimulainya Pemerintah Daerah berpartisipasi dalam pengelolaan blok minyak dan gas bumi.

Gubernur Jawa Tengah telah mengajukan permohonan pengelolaan PI 10 persen WK Muriah. Yang selanjutnya, dibalas pemerintah dengan menerbitkan surat No. 5664/13/MEM.M/2015 Pada 4 Agustus 2015 tentang PI 10 persen WK Muriah,

Penawaran PI 10 persen WK Muriah dapat dilakukan sesuai dengan kelaziman bisnis dan sepanjang sahamnya dimiliki seluruhnya oleh Pemerintah Daerah.

Selanjutnya terkait dengan permohonan Gubernur Jawa Barat untuk pengelolaan PI 10 persen WK ONWJ, Pemerintah memberikan kesempatan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dapat ikut mengelola PI 10 persen WK ONWJ tersebut. (Pew/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya