Liputan6.com, Jakarta - Para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak langkah pemerintah menyusun formula khusus kenaikan upah setiap tahun untuk menghindari gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Formula penyesuaian upah sesuai inflasi ditambah alfa Produk Domestik Bruto (PDB).
Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, di tengah turunnya daya beli buruh akibat pelemahan kurs rupiah dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada November lalu, pemerintah seharusnya melindungi kaum buruh bukan malah memiskinkan mereka dengan penetapan formula upah tersebut.
"Lindungi buruh dari ancaman PHK dengan menguatkan kurs rupiah, bukan malah membuat buruh makin miskin lewat kebijakan upah murah. Pemerintah letoi menghadapi dolar, kok beraninya cuma instan menekan buruh dengan upah murah seperti rentenir saja," tegas dia dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (23/9/2015).
Tuntutan lain dari buruh, kata Said, mendesak pemerintah membangkitkan kembali daya beli buruh. Caranya, sambung dia, melalui penurunan harga BBM dan menaikkan upah minimum 22 persen pada tahun depan.
Dia menegaskan, buruh menolak usulan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri atas formula kenaikan upah setiap tahun itu karena bertentangan dengan Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003.
"Kami menolak keras usulan Wapres atas formula upah inflasi ditambah alfa PDB karena bertentangan dengan UU tersebut yang menyatakan upah minimum ditentukan berdasar survei kebutuhan hidup layak (KHL), bukan formula baru," ucap Said.
Bahkan buruh mengancam akan melakukan mogok massal apabila pemerintah tetap melanjutkan rencana pemberlakuan formula baru kenaikan upah buruh. "Bila pemerintah tetap memaksakan, serikat buruh akan melakukan pemogokan umum," tandas Said.
Sebelumnya, pemerintah sedang sibuk menyusun formula khusus yang mengatur soal kenaikan upah tiap tahun.
"Pemerintah ingin selalu menyelaraskan antar kepentingan buruh dan pengusaha, apalagi dalam kondisi hari ini kita ingin agar perusahaan itu bekerja dengan baik, supaya jangan terjadi PHK. Karena itu harus dirumuskan apa insentif yang diberikan kepada pengusaha," kata JK.
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menuturkan formula yang mengatur kenaikan upah tiap tahun ini masih dalam tahap penyusunan. Menurut dia, kenaikan tiap tahun harus bisa diprediksi oleh para pengusaha, selaku pihak yang membayar gaji, agar tidak ganggu perencanaan sebuah perusahaan.
"‎Soal kenaikan upah yang harus terjadi tiap tahun maupun besaran kenaikan yang juga bersifat predictable bagi dunia usaha sehingga tidak mengganggu perencanaan keuangan suatu perusahaan," jelas Hanif.
"Ini semua diperlukan agar investasi, dunia usaha benar-benar bisa tumbuh dengan baik dan lapangan pekerjaan bisa lebih banyak‎. Formulany sendiri masih dimatangkan," imbuh dia. (Fik/Gdn)
Buruh Tolak Formula Kenaikan Upah Versi Pemerintah
Buruh meminta kepada pemerintah untuk menurunkan harga BBM untuk mendongkrak kembali daya beli.
diperbarui 23 Sep 2015, 11:45 WIBDiterbitkan 23 Sep 2015, 11:45 WIB
Berbagai tulisan aspirasi para buruh saat perayaan hari buruh sedunia (May Day), SGBK, Jakarta, Jumat (1/5/2015). Mereka menuntut melawan kebijakan upah murah dan kenaikan upah setiap lima tahun sekali. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cuaca Hari Ini Sabtu 11 Januari 2025: Jabodetabek Mayoritas Berawan pada Siang Hari
Top 3 Islami: Sudah Rajin Sholat, Kenapa Doa Tidak Terkabul? UAH Bongkar Hal yang Sering Dilupakan setelah Membaca Al-Qur'an
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Exhibition Para Taekwondo Prof. Reda Manthovani Cup 2025 Sukses Digelar, Sumatra Utara Juara Pertama
Bawa 2 Model Jagoan, Neta Resmi Masuk Pasar Singapura
Ciri-ciri Animalia: Karakteristik Utama Kingdom Hewan
Indonesia Gabung BRICS, Bagaimana Imbasnya ke Bursa Saham?
3 Resep Sambal Telur Buncis, Lauk Makan Nikmat yang Gampang Dibuat
Peralihan Pengawasan Kripto ke OJK: Peluang Baru untuk Kepercayaan dan Kolaborasi Industri
Bersiap ke Jenjang Balap Formula, Pembalap Muda Indonesia Qarrar Firhand Gabung ARM
Talaga Bodas, Wisata Alam di Garut Cocok untuk Manjakan Mata
Kisah Mantan Presiden AS Jimmy Carter, Tinggal di Rumah Sederhana 43 Tahun