Ekonom Minta Kejelasan Struktur Penarikan Cukai

Struktur penarikan cukai dinilai juga harus mempertimbangkan kandungan lokal.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 12 Okt 2015, 12:00 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2015, 12:00 WIB
Bungkus Baru Rokok Menyeramkan
Seorang karyawati menunjukan kemasan rokok yang telah berganti peringatan bergambar di minimarket, Jakarta, Selasa (24/6/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Enny Sri Hartati meminta pemerintah memberikan dasar yang jelas pada struktur penarikan cukai pada industri rokok. Lantaran, struktur yang ada dianggap belum jelas.

"Ada 13 lapisan dalam penentuan cukai. Sampai hari ini kami tidak mendapat justifikasi apa yang mendasari perbedaan penerapan cukai," kata dia, dia Jakarta, Senin (12/10/2015).

Dia mencontohkan, seperti penarikan cukai untuk produksi rokok dengan kapasitas di atas 2 miliar batang. "Ini untuk mengakomodasi yang besar dan kecil, tapi kalau seperti ini saja apakah misalnya yang katakanlah produksi 1,9 miliar batang itu di bawah 2 miliar, itu apa kecil?" tutur Enny.

Berdasarkan harga jual eceran (HJE), menurut Enny, hal tersebut tidak tepat karena rokok memiliki dampak sama terhadap kesehatan. Enny berpendapat, dalam struktur penarikan cukai harusnya mempertimbangkan kandungan lokal sehingga mengakomodasi kepentingan nasional.

"Misalnya perbedaan layer (lapisan) salah satunya kalau kandungan lokalnya lebih tinggi maka perbedaan tarif, jadi tujuannya jelas. Mengakomodasi kepentingan petani lokal dan dalam negeri," jelas Enny.

Enny menuturkan, pemerintah juga bisa menggunakan formula lain seperti penyerapan tenaga kerja. "Mengapa dalam perbedaan dalam perbedaan tarif tidak menggunakan basis tenaga kerja, kalau industri menyerap sekian tenaga kerja," tandas dia. (Amd/Ahm)*

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya