Pengamat Energi Nilai Wajar Freeport Minta Perpanjang Kontrak

Freeport dan pemerintah Indonesia telah sepakat menambah investasi hingga US$ 18 miliar untuk pengembangan tambang bawah tanah di Papua

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 13 Okt 2015, 20:15 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2015, 20:15 WIB
PT Freeport Indonesia.
PT Freeport Indonesia (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta - Indonesian Resources Studies (IRESS) memandang wajar atas keinginan PT Freeport Indonesia mendapat kepastian perpanjangan operasi setelah kontraknya habis pada 2021. Pasalnya, Freeport berinvestasi besar.

Direktur Eksekutif IRESS Marwan Batubara mengatakan Freeport dan pemerintah Indonesia telah sepakat menambah investasi hingga US$ 18 miliar untuk pengembangan tambang bawah tanah di Papua, sementara sisa waktu operasi Freeport tingga 6 tahun.

"Saya setuju harus ada solusi atas rencana investasi Freeport sebesar US$ untuk underground mining dan smelter yang tidak feasible kalau periode kontrak tinggal 6 tahun," kata Marwan, di Jakarta, Rabu (13/10/2015).

Menurut Marwan, karena waktu yang tersisa hanya 6 tahun tersebut, permintaan perpanjangan operasi Freeport merupakan hal yang wajar. Karena Freeport belum mendapat hasil dari investasi tersebut.

"Siapapun juga meminta perpanjangan dan pemerintah perlu mempertimbangkan itu. Ini hal yang wajar," ungkap Marwan.

Marwan mengungkapkan, meski menganggap wajar, IRESS ingin Indonesia sebagai negara pemilik sumber daya alam khususnya tambang, mendapat porsi yang layak sesuai konstitusi dan ikut berperan mengendalikan jalannya korporasi tambang Freeport.

"Kontrak Freeport memang perlu diperpanjang. Tapi caranya harus berdaulat dan tetap menjaga martabat bangsa," pungkasnya. (Pew/Zul)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya