Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiasti meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menolak pemberian izin pelabuhan khusus untuk perusahaan. Pasalnya, pelabuhan khusus tersebut kerap dimanfaatkan untuk tindakan ilegal unreported unregulated fishing (IUUF) atau pencurian ikan.
"Mereka punya pelabuhan khusus kebanyakan. Saya minta kepada Menteri Ignasius Jonan untuk melarang pelabuhan khusus perikanan kecuali milik pemerintah,"ujarnya seperti ditulis di Jakarta, Jumat (16/10/2016).
Dia mengatakan, pencurian ikan kerap mengarah pada penyelewengan lain seperti kebutuhan pokok beras dan gula. Lalu, penyelundupan pakaian bekas.
Selain itu juga sering terjadi penyelundupan senjata serta obat-obatan terlarang. "HIV juga membawa penyakit, IUUF menjadi vehicle kegiatan kriminal lainnya," tambah Susi.
Bukan itu saja, pencurian ikan juga melibatkan perbudakan. Maka dari itu, Susi menyatakan akan membuat perlindungan khusus terkait hak asasi manusia (HAM) untuk perikanan tangkap Indonesia.
Ketentuan tersebut akan diresmikan pada tanggal 10 Desember bertepatan dengan hari HAM sedunia.
"Berdasarkan analisa dan evaluasi eks kapal asing yang dilakukan satgas ditemukan berbagai pelanggaran HAM, perbudakan dimana anak di bawah umur dipekerjakan, eksploitasi tenaga kerja, diskrimasi gaji, fasilitas kapal tak sesuai K3," tandas dia. (Amd/Gdn)
Alasan Menteri Susi Minta Kemenhub Tak Beri Izin Pelabuhan Khusus
Pelabuhan khusus tersebut kerap dimanfaatkan untuk tindakan ilegal unreported unregulated fishing (IUUF) atau pencurian ikan.
diperbarui 16 Okt 2015, 16:13 WIBDiterbitkan 16 Okt 2015, 16:13 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti memberikan keterangan saat konferensi pers di Kantor Kementerian, Jakarta, Kamis (15/10/2015). Susi berencana akan menenggelamkan 14 dari 18 kapal pada 19-20 Oktober 2015. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Panduan Puasa Sya’ban Mulai Jumat 31 Januari 2025: Niat, Tata Cara dan Keutamaannya
Bungkam Peringkat 13 Dunia Jepang, Timnas Futsal Indonesia Makin Layak Diperhitungkan
Link Live Streaming Liga Europa di SCTV dan Vidio: AS Roma vs Eintracht Frankfurt, Ajax vs Galatasaray
Leny Yoro Targetkan Manchester United Juara Liga Europa
Labuhan, Ritual Sakral Keraton Yogyakarta di Tiga Titik
Mimpi Melihat Banyak Buaya Menurut Islam: Tafsir dan Maknanya
Arti Dismenore: Memahami Nyeri Haid dan Penanganannya
Ciri-Ciri Mimpi Basah yang Perlu Diketahui
Indonesia Kirim 6 Atlet ke Asian Winter Games 2025 Harbin
Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Artis Larasati Nugroho
Nelayan Danau Limboto Ramai-Ramai Alih Pekerjaan, Kenapa?
Arti Mimpi Mayat: Makna Tersembunyi dan Interpretasi Spiritual