Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menghormati keputusan Sigit Priadi Pramudito mundur sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan. Pengunduran diri disampaikan Sigit kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro secara tertulis, kemarin.
"Ia mundur karena merasa bertanggungjawab bahwa apa yang direncanakan tidak tercapai. Menurut saya kita harus menghormati juga," ucap Darmin saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (3/12/2015).
Sigit Priadi Pramudito akhirnya menyerah pada jabatannya sebagai Dirjen Pajak. Ia merasa tak mampu mengejar target penerimaan pajak yang dipatok Rp 1.294,25 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015.
Sigit didapuk dan dilantik sebagai orang nomor satu di Ditjen Pajak Kemenkeu pada 6 Februari 2015. Ia dipilih dari hasil lelang jabatan pada tahun lalu.
Baca Juga
Baru 9 bulan bekerja, Sigit mengundurkan diri karena merasa tak kuat menanggung beban untuk meraup penerimaan pajak di tengah pelemahan ekonomi Indonesia.
Dari data Ditjen Pajak, realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 774,48 triliun sampai dengan 4 November 2015. Pencapaian ini masih jauh dari harapan atau sekitar 59,84 persen dari target APBN-P 2015 sebesar Rp 1.294,25 triliun.
"Ya (Sigit) sudah mengundurkan diri melalui surat tadi pagi. Alasannya karena menganggap tidak mampu mengejar target penerimaan pajak," tegas Menkeu Bambang.
Penggantinya, kata Bambang, sudah ditunjuk dan dilantik Ken Dwijugiasteadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pajak. Ken merupakan Staf Ahli Dirjen Pajak Kemenkeu. "Sudah dilantik Pak Ken sebagai Plt sampai ditunjuk yang definitif atau yang baru," ucap Bambang.(Fik/Nrm)
Advertisement