Pemerintah Bagikan 5 Ribu Paket Elpiji untuk Kapal Nelayan

5 ribu paket converter kit dan elpiji untuk mengubah bahan bakar kapal nelayan pada 2016.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 01 Jan 2016, 19:29 WIB
Diterbitkan 01 Jan 2016, 19:29 WIB
Cegah Subsidi Salah Sasaran, Pertamina Labeli Tabung Gas Elpiji 3Kg
Pekerja menurunkan gas tiga kg dari mobil di agen elpiji di Karet Kuningan, Jakarta, Selasa (26/5/2015). Untuk menghindari subsidi yang tidak tepat sasaran, Pertamina melabeli gas tiga Kg dengan "Hanya untuk Masyarakat Miskin". (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membagikan 5 ribu paket converter kit dan elpiji untuk mengubah bahan bakar kapal nelayan pada 2016. Ini merupakan program pemerintah dalam hal konversi minyak ke gas.

Direktur Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, untuk melakukan pengadaan  5 ribu paket perdana tersebut, pemerintah menganggarkan Rp 90 miliar.

"Anggarannya Rp 90 miliar lebih. Totalnya 5.000 paket," kata Wirat, seperti yang dikutip di Jakarta, Jumat (1/1/2016).

Wirat menambahkan, paket perdana menjalankan program konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) tersebut akan dibagikan ke wilayah  perkampungan nelayan. Namun, ia belum bisa menyebutkan detailnya.

"Akan dibagikan pada kantung nelayan di berbagai daerah. Untuk wilayahnya belum pasti," tutur Wirat.

Menurut Wirat, pembagian paket perdana tersebut sesuai telah memiliki payung hukum, yaitu Peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2015. Untuk tahun lalu Kementerian ESDM tidak membagikan paket tersebut karena terbitnya Perpres berdekatan dengan akhir tahun.

"Enggak cukup waktu untuk lelang, karena terbitnya akhir November 2015. Kita lelang 30 hari enggak cukup," tutup Wirat.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 tahun 2015 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Bahan Bakar Gas (BBG) untuk Transportasi Jalan. Aturan ini untuk mempercepat program konversi BBM ke BBG. (Pew/Zul)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya