Ini Penilaian Pengusaha Muda Terkait Kinerja Jokowi-JK

Meski kerap memberi masukan atas berbagai kebijakan pemerintah, Himpi terus berupaya untuk bersikap obyektif.

oleh Nurmayanti diperbarui 14 Jan 2016, 11:50 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2016, 11:50 WIB
20151016-Dialog Hangat Presiden Jokowi Dengan Liputan6.com
Presiden Jokowi berbincang selama Wawancara khusus di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/10/2015). Wawancara berhubungan dengan Pemerintahan Jokowi-JK genap berusia satu tahun pada 20 Oktober 2015 nanti. (Liputan6.com/Immanuel Antonius))

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menilai pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla sukses merealisasikan tiga aspirasi dunia usaha meski terjadi perlambatan laju pertumbuhan ekonomi.

Ini tertuang dalam evaluasi Hipmi terkait kinerja pemerintahan Jokowi-JK selama 2015 utamanya terkait dunia usaha, usaha mikro, kecil, dan menengah (UKM),dan kewirausahaan.

"Tahun 2015, ekonomi kita melambat. Permintaan melambat. Konsumsi melambat, perdagangan melambat dan berdampak pada melambatnya kinerja di sektor UKM dan kewirausahaan. Sebab, UKM dan kewirausahaan dan UKM ini rata-rata mainnya di hilir,” ujar Ketua Umum BPP Hipmi Bahlil Lahadaliadi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (14/1/2016).

Dia mengatakan, BPP Hipmi mengapresiasi sejumlah kebijakan dan terobosan pemerintah terkait dengan UMKM, kewirausahaan, dan peningkatan peran pengusaha lokal atau daerah.

Dia memastikan meski kerap memberi masukan atas berbagai kebijakan pemerintah, namun pihaknya terus berupaya untuk bersikap obyektif.

“Bila ada prestasi pemerintah ya kita musti obyektif mengapresiasi. Hipmi akan terus proporsional dan konstruktif dalam memberi masukan kepada pemerintah. Demi kepentingan dunia usaha dan perekonomian nasional,” ujar dia.

Dia mengatakan ketiga kebijakan itu yakni pertama, pemerintah membatasi nilai pengerjaan proyek pemerintah oleh kontraktor besar dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 50 miliar.

Untuk proyek sebesar Rp 50 miliar ke bawah tak boleh lagi dikerjakan kontraktor swasta besar dan BUMN. Sebab, proyek-proyek tersebut diserahkan kepada kontraktor UKM dan pengusaha daerah atau lokal.

“Kita tidak ingin lagi pengusaha kecil dan daerah hanya jadi penonton. Mereka harus jadi pemain di daerahnya sendiri. Sebab itu daerah mereka dan mereka ingin membangun daerahnya sendiri,” papar dia.

Kebijakan kedua, ujar Bahlil, pemerintah menurunkan suku bunga pinjaman (lending rate) Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari 23persen menjadi 12%. Bahkan, tahun 2016, diturunkan menjadi single digit yakni 9 persen per tahun. Untuk program ini pemerintah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016 sebesar Rp 30 triliun.

Terakhir, ujar Bahlil, pemerintah juga menyerap aspirasi Hipmi dengan menaikkan plafon pinjaman KUR tanpa agunan dari Rp 10 juta menjadi Rp 25 juta.

“Jadi ini sebenarnya paket lengkap untuk KUR yakni bunganya single digit dan tanpa agunan sampai Rp 25 juta,” ujar Bahlil.

Sebagaimana diketahui target penyaluran KUR ditingkatkan menjadi berkisar Rp 100 triliun sampai Rp 120 triliun pada tahun ini. Selain meningkatkan target penyaluran, mulai 2016 tingkat suku bunga KUR dipangkas dari 12 persen menjadi 9 persen per tahun.(Nrm/Ahm)

 


Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya