Liputan6.com, Jakarta - Keterbukaan kinerja menjadi salah satu konsekuensi yang harus dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang sebagian sahamnya ditawarkan ke publik melalui Bursa Efek Indonesia (BEI). Keterbukaan kinerja tersebut juga harus dilakukan oleh perusahaan BUMN yang melantai di bursa .Â
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu mengungkapkan, keterbukaan kinerja tersebut seharusnya jangan menjadi sebuah ketakutan bagi BUMN yang ingin melantai di bursa‎. Keterbukaan tersebut seharusnya menjadi sebuah keuntungan.
"Ya jelas, karena ini kinerjanya diawasi publik, laporan-laporan kinerjanya kan bisa harus dipublikasikan baik di media masa atau website BEI, ini bisa mengantisipasi tindak korupsi juga," kata Said saat berbincang dengan Liputan6.com, Rabu (17/2/2016).
Baca Juga
Untuk itu dirinya mendorong pemerintah yang menjadi pemegang saham pengendali perusahaan BUMN untuk membuat program untuk mendorong perusahaan BUMN melantai di bursa dan bukan anak-anak usaha seperti yang direncanakan Kementerian BUMN saat ini.
Terlebih, dengan visi misi Presiden RI Joko Widodo yang menjadikan BUMN sebagai agen pembangunan, kinerjanya harus lebih diawasi. Ditambah dengan adanya Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan, ini butuh pertanggung jawaban yang lebih besar dari BUMN terkait.
"Dengan cara IPO inilah kinerja dia‎ bisa lebih diawasi, tidak hanya pemerintah," tegasnya.
‎Sementara itu, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro‎ menambahkan BUMN yang telah melantai di bursa hampir bisa dipastikan kondisinya lebih sehat.
"Karyawannya juga lebih profesional, mereka semangat kerjanya bertambah, karena perusahaan dituntut untuk memiliki kinerja yang lebih baik, agar meyakinkan investor," terangnya. (Yas/Gdn)