Jokowi Bakal Terbitkan Inpres Tekan Impor Bahan Baku Obat

Mayoritas bahan baku obat-obatan dan farmasi di Indonesia masih dipasok dari luar negeri alias impor.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 29 Mar 2016, 14:27 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2016, 14:27 WIB
23 Website Penjual Obat Ilegal Diblokir
Ilustrasi obat (ist.)

Liputan6.com, Jakarta - Mayoritas bahan baku obat-obatan dan farmasi di Indonesia masih dipasok dari luar negeri alias impor. Pemerintah bakal mendorong bahan baku obat agar diproduksi di Indonesia. Dengan begitu, harga obat-obatan akan lebih murah.

Saat ini terdapat sekitar 216 industri farmasi dan alat kesehatan yang mendominasi pasar obat nasional. Pangsa pasarnya mencapai 76 persen. Namun, bahan baku dari produk yang mereka hasilkan mayoritas masih impor.

"Kalau dipelajari dari yang 76 persen itu, impor 95 persen untuk bahan baku obat," ujar Menko Perekonomian Darmin Nasution dalam pengumuman paket kebijakan ekonomi XI di Istana Presiden, Selasa (29/3/2016). 

 

Selain obat-obatan dan farmasi, alat kesehatan juga masih banyak diimpor. Darmin mengatakan, ada sekitar 95 industri yang memproduksi 60 jenis produk alat kesehatan. "Tapi 90 persen alat kesehatan itu sebetulnya masih diimpor," ujarnya.

Obat-obatan yang dimaksud mayoritas adalah obat-obat dasar seperti paracetamol, amoxicilin, dan obat-obat lainnya. Dikatakannya, nilai penjualan obat di 2015 mencapai Rp 62,1 triliun.

Oleh karena itu, pemerintah bakal mendorong agar semua bahan baku obat atau pun alat kesehatan bisa diproduksi di dalam negeri. Itu bisa mendorong harga jual di dalam negeri menjadi lebih murah, juga bisa menjadi pasokan untuk program BPJS Kesehatan.

"Akan diterbitkan instruksi presiden untuk mempercepat kemandirian dan daya saing industri obat di dalam negeri," tuturnya. (Yas/Zul)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya