Ini Kriteria PNS yang Bakal Diberhentikan

Yuddy Chrisnandi mengatakan cerminan sumber daya manusia berkualitas berasal dari jenjang pendidikan

oleh Nurseffi Dwi Wahyuni diperbarui 09 Apr 2016, 19:47 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2016, 19:47 WIB
PNS
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi menegaskan pemerintah akan merasionalisasi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak kompeten. Pemerintah ingin agar Aparatur Sipil Negara (ASN) berasal dari sarjana. Namun bukan berarti ASN atau PNS non sarjana atau lulusan SMA akan terkena rasionalisasi.

Hal tersebut diungkapkan Yuddy dalam acara Forum Komunikasi Pendayagunaan Aparatur Negara (Forkonpanda) di Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat seperti dikutip dari keterangan resminya. Dalam acara tersebut hadir seluruh Deputi Kementerian PANRB, Sekda Provinsi Sumatera Barat Ali Asmar, Sekda Kota Bukittinggi Yuen Karnova, dan seluruh jajaran SKP Provinsi Sumatera Barat.

“Untuk mengerjakan tugas pemerintah bukan SDM yang banyak tetapi orang yang handal," kata Yuddy Chrisnandi.

Meski begitu, lanjut Yuddy, pemerintah tidak akan memberhentikan ASN yang bukan lulusan sarjana. PNS yang akan dirasionalisasi atau dipensiundinikan merupakan pegawai yang tidak kompeten, tidak berkinerja, tidak produktif dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.

Yuddy mengatakan, realisasi untuk kebijakan ini akan dilakukan pada tahun 2017 dan sedang disiapkan formulasinya. "Jumlah PNS idealnya 1,5 persen dari jumlah penduduk. Jadi kira-kira hanya 3,5 juta PNS yang bekerja tetapi yang kompeten," ujar Guru Besar FISIP Universitas Nasional Jakarta (Unas) ini.

Menurutnya, rasionalisasi pegawai ini untuk membangun good and clean governance. Tanpa itu, akan sulit bererkompetisi dengan negara-negara lain karena kualitas tata kelola pemerintahan yang buruk.

"Dengan situasi dan sistem yang buruk tidak mungkin negara kita menjadi daya tarik bagi para pelaku ekonomi bisnis, baik dalam maupun luar negeri," kata Yuddy.

 

Pro dan Kontra

Pro dan Kontra

Sementara itu, Sekda Provinsi Sumatera Barat Ali Asmar mengakui bahwa informasi mengenai pemberian pensiun dini bagi PNS yang memiliki pendidikan SMA ke bawah menuai pro dan kontra. Di Sumatera Barat, ungkapnya, jumlah PNS yang berpendidikan SMA ke bawah ada sekitar 3.156 orang atau 38,7 persen dari jumlah PNS yaitu 8.225 orang. Dulunya, sebagian besar berasal dari tenaga honorer, baik K1 maupun K2.

Ali mengatakan, Pemprov Sumbar sebenarnya sudah pernah mengeluarkan regulasi dalam rangka mengurangi jumlah PNS di Sumbar.

"Kita pernah mengusulkan dengan melakukan gerak pensiun dini. Tetapi setelah konsultasi, belum dapat dilaksanakan karena belum ada payung hukum yang kuat. Regulasi dalam bentuk Peraturan Gubernur tersebut belum dilaksanakan," kata Ali.

Namun, Ali tetap meminta agar PNS di Pemprov Sumbar memiliki integritas tinggi serta menjunjung tinggi administrasi publik khususnya dalam pelayanan publik. "Kita harus bekerja sesuai dengan amanah negara yaitu hadir di tengah masyarakat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," kata Ali menambahkan.

Menanggapi hal tersebut, pada sesi lanjutan Forkonpanda, Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Setiawan Wangsaatmadja, mengungkapkan, rasionalisasi ASN akan didasarkan pada kajian mendalam yang menekankan pentingnya aspek kinerja, kualifikasi, dan kompetensi.

“Jadi tidak perlu khawatir bagi pegawai berijazah SMA yang berkinerja. Masih bisa diberikan kesempatan untuk pendidikan," ujarnya.

Lebih lanjut Setiawan mengatakan, Kebijakan rasionalisasi juga dilakukan dalam rekruitmen CPNS. Dalam dua tahun ke depan, rekruitment PNS harus beorientasi pada program wajib dan prioritas yang di dalamnya termasuk delapan program pokok pemerintah.

"Oleh karena itu moratorium kami kecualikan bagi tenaga kesehatan dan pendidikan," katanya.

Setiawan juga mengungkapkan bahwa tantangan manajmen SDM ke depan adalah globaliasi, kompetisi antar negara, teknologi informasi dan digitasi, serta high colaboration. Oleh karena itu SDM Aparatur harus di genjot agar mampu berkompetisi di era kompetisi seperti saat ini.

"Kami sudah mencanangkan bahwa tahun 2019, kita harus mewujudkan Smart ASN, yaitu ASN yang berwawasan global, menguasai IT/digital dan bahasa asing, serta berdaya networking tinggi (memiliki poin bekerja sama)," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya