Menteri Yuddy Pastikan Bidan PTT Diangkat Menjadi CPNS

Kementerian PAN-RB menyatakan para bidan dan dokter pegawai tidak tetap diangkat menjadi CPNS juga melalui proses seleksi.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 04 Mei 2016, 22:25 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2016, 22:25 WIB
20151102-Yuddy Chrisandi
Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisandi memimpin rapat interent di Kementrian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Senin (2/11/2015).(Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kabar gembira untuk para bidan dan dokter pegawai tidak tetap (PTT). Meskipun pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak bisa secara otomatis, namun pemerintah telah memastikan mereka akan diangkat menjadi CPNS.

Hal itu ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi di Jakarta, Rabu (4/5/2016). "Seluruh bidan PTT dan dokter PTT yang jumlahnya sekitar 43 ribu sedang diproses menjadi CPNS," ujar dia.

Ia menuturkan, mereka tetap akan melalui proses seleksi, yakni tes untuk menjadi CPNS sesuai amanat UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun test untuk bidan PTT dan dokter bukan untuk menggugurkan kepesertaannya, mengingat jasa-jasa pengabdian dan pengorbanannya.

 

"Tes dimaksud untuk menentukan siapa yang lebih dahulu diangkat menjadi CPNS " ujar Yuddy.

Ia menambahkan, apabila pada tahun anggaran 2016 belum dapat terangkat seluruhnya, maka yang lain akan diangkat pada tahun berikutnya. "Yang lebih dahulu mengabdi sebagai PTT, atau mereka yang sudah diperpanjang lebih dari satu atau bahkan dua kali menjadi prioritas," kata dia.

Yuddy mengungkapkan kebijakan ini sudah disampaikan kepada Ketua Umum dan pengurus serta perwakilan daerah Ikatan Bidan Indonesia.

Sebelumnya, Yuddy mengatakan pihaknya harus memastikan para bidan PTT ini masuk dalam formasi yang diusulkan oleh Pemda ke Kementerian PANRB melalui e-formasi. "Jangan sampai mereka tidak masuk dalam usulan tambahan formasi CPNS Pemda," ujar dia. (Amd/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya