Megawati Minta Pemerintah Perhatikan Bidan

Mega mengatakan, dedikasi bidan di desa yang sudah menjadi pegawai tidak tetap harus diupayakan masuk calon PNS.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 02 Mei 2016, 16:29 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2016, 16:29 WIB
20160502-Kesejahteraan-Bidan-Jakarta-Megawati-HA
Pelindung IBI, Megawati Soekarnoputri berbicara dalam forum diskusi bersama Ikatan Bidan Indonesia, Jakarta (2/5). Megawati mengatakan Pemerintah harus memprioritaskan anggaran untuk pengangkatan para Bidan PTT jadi PNS. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Pelindung Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (PP IBI) Megawati Soekarnoputri meminta pemerintah memprioritaskan anggaran untuk para bidan. Hal itu karena bidan merupakan ujung tombak tenaga kesehatan di daerah terutama desa terpencil.

Ketua Umum PDIP ini menekankan, peran bidan sangat penting terutama dalam membantu keselamatan perempuan saat melahirkan.

"Bidan adalah aparat negara yang jadi ujung tombak tenaga kesehatan, khususnya para bidan desa," ujar Megawati di Hotel Double Tree By Hilton, Jakarta Pusat, Senin (2/5/2016).

Ia kemudian menceritakan pengalamannya saat berkunjung di suatu daerah di Kalimantan. Dia merasa prihatin lantaran di sana perhatian terhadap bidan masih sangat minim. Padahal sebagai lini terdepan, pelayanan kesehatan mulai dari kesehatan, persalinan, dan nifas itu menjadi tugas bidan di desa, terutama di daerah terpencil.

"Bagaimana kesehatan anak sejak kandungan, kelahiran, dan proses tumbuh kembang anak sampai usia lima tahun. Selain itu juga melayani program KB, gizi, promosi dan preventif kesehatan," ucap Mega.

Ia meminta pemerintah memprioritaskan apa yang dibutuhkan rakyat banyak. Salah satunya keberadaan bidan dan kesejahteraan mereka.

"Bidan tuh masih kurang. Mestinya ditambah, penggajiannya diatur. Jangan ribut urusan APBN dan APBD deh. Kok masih kayak gini aja sih? Gak maju-maju, APBDnya tuh ya siapa suruh mau otonom, bingung kan ngurus APBD. Harusnya prioritaskan mereka ini," papar dia.

Mega mengatakan, dedikasi bidan di desa yang sudah menjadi pegawai tidak tetap (PTT) harus diupayakan masuk calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi mereka yang usianya di bawah 35 tahun. Sedangkan bagi bidan di atas usia 35 tahun, diarahkan untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

"Pertimbangkan masa pengabdian para bidan desa. Bukan hanya pertimbangan bagi para badannya. Tapi faktor psikologis. Hubungan emosional dan kedekatan dengan masyarakat yang dibangun bertahun-tahun di desa," tutur dia.

Mega mengkritisi apabila masalah anggaran APBN disebut menjadi alasan, baginya hal itu kurang relevan. Selama ini, gaji bagi bidan PTT Pusat sudah dialokasikan dari APBN dan di APBN 2016 memperlihatkan postur angaran skema gaji yang sudah tepat.

"Jika menjadi PNS daerah, anggaran sebenarnya tetap dari APBN dengan mekanisme transfer daerah untuk belanja pegawai, Dana Alokasi Umum (DAU)," tutur Megawati.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya