Ini yang Ditanyakan DPR saat Rapat dengan Lion Air dan AirAsia

Komisi V DPR memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan maskapai terkait yaitu Lion Air serta AirAsia

oleh Devira Prastiwi diperbarui 27 Mei 2016, 10:27 WIB
Diterbitkan 27 Mei 2016, 10:27 WIB
Lion Air
Pesawat Lion Air boeing 737-800 (Roslan RAHMAN/AFP)

Liputan6.com, Jakarta Komisi V DPR memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan maskapai terkait yaitu Lion Air serta AirAsia juga Kementerian Perhubungan terkait insiden salah turun penumpang beberapa waktu lalu. Komisi V mempertanyakan hasil investigasi termasuk langkah dari masing-masing maskapai.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis dan dihadiri oleh Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Surprasetyo, Direktur Umum Lion Air Group Edward Sirait, Presiden Direktur Air Asia Indonesia Sunu Widyatmoko, Direktur Utama PT Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi, dan lainnya.

"Investigasi yang diselesaikan dari Kementerian Perhubungan, apa hasilnya investigasinya? Kita mau dapat informasi itu,"ucap Fary sebelum rapat di Kompleks Parlemen SenayanJ akarta kemarin ditulis Jumat (27/5/2016).

Pemaparan pertama dalam rapat disampaikan oleh Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo. Dia menjelaskan insiden salah terminal yang terjadi di Bandara Soekarno Hatta pada 10 Mei 2016 lalu.

"Ada 15 orang penumpang yang lolos tanpa pemeriksaan bea cukai," ujar Suprasetyo.

Kemenhub pun lalu membekukan layanan ground handling Lion Air sambil melakukan investigasi. Hasilnya, pihak Lion Air sudah memiliki SOP namun tidak dipahami oleh petugas.

"Lion Air Group tidak melakukan program pelatihan ke petugas penanganan jasa pelayanan pesawat udara di darat terkait awareness safety security program," ungkap dia.

Ia juga menjelaskan hasil investigasi terhadap insiden serupa yang terjadi di Bandara Ngurah Rai. Insiden itu terjadi pada maskapai AirAsia.

Berbeda dengan Lion Air yang melawan kala diberikan sanksi, AirAsia tidak bertindak apa-apa. Fary Djemy pun menanyakan hal ini.

Fary membandingkannya dengan sikap Lion Air yang melaporkan Dirjen Perhubungan Udara Surprasetyo ke Bareskrim Polri.

"AirAsia kok diam-diam aja? Apa terima saja?" tanya Fary.

Presiden Direktur Air Asia Indonesia Sunu Widyatmoko mengatakan bahwa insiden ini baru pertama kali terjadi di maskapainya sehingga pihaknya pun mengaku kaget.

"Kami syok. Kami kaget lalu evaluasi. Tidak terpikir untuk membela diri. Kami evaluasi agar tidak terjadi lagi. Ada kesalahan yang terjadi. Itu fakta," terang Sunu.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya