Liputan6.com, Jakarta - Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2015 melalui e-Filling menembus target 7 juta pengguna. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro berpesan agar kepatuhan membayar pajak dan melaporkannya bisa disebarkan semua orang.
Bambang mengapresiasi wajib pajak yang telah patuh membayar pajak. Diharapkan ke depan, kepatuhan wajib pajak terhadap kewajibannya menyetor pajak semakin meningkat dan menular ke wajib pajak lain.
"Semoga semua masyarakat menjadi wajib pajak baik, bisa menyadarkan orangtua dan yang lainnya untuk menjadi pembayar pajak yang baik," harap Bambang di acara lomba lari sebagai bagian dari kampanye layanan pajak secara online e-Filling dan e-Billing, Thamrin, Jakarta, Minggu (29/5/2016).
Advertisement
Baca Juga
Data DJP Kemenkeu menyebut, penyerahan E-Filing telah menembus target 7 juta SPT, baik dari Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan Usaha.
"Bukan nilai yang penting, tapi meningkatkan kepatuhan sekaligus pelayanan. Kalau pakai e-Filling, kita bisa meningkatkan kepatuhaannya. Masyarakat juga makin mudah melapor dan membayar pajak," terangnya.
Bambang menargetkan, pengguna e-Filling terus meningkat setiap tahun. Tahun ini, pemerintah mematok penggunaan e-Filing mencapai 7 juta sampai akhir tahun.
"Setiap tahun target e-Filling harus naik. Kita ingin lama-lama seluruhnya sudah online," tegasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, rekapitulasi hasil penerimaan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2015 mencapai 11,67 juta Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) maupun Badan per 30 April 2016. Realisasi ini naik 13,10 persen dibanding pencapaian tahun sebelumnya yang sebanyak 10,32 juta WP.