Liputan6.com, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui perubahan ‎asumsi defisit anggaran menjadi 2,35 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016. Defisit tersebut melebar dari target awal APBN 2016 yang sebesar 2,15 persen.
Wakil Ketua Banggar Said Abdullah mengatakan, perubahan defisit anggaran ini bertujuan memberikan ruang bagi pemerintah untuk menyusun kembali asumsi penerimaan dan belanja dalam RAPBN-P 2016. "Ini harus turun agar pemerintah lebih kredibel," ujar dia di Jakarta, Senin (20/6/2016).
Baca Juga
Dengan perubahan ini, lanjut Said, belanja pemerintah diharapkan akan ‎fokus pada tiga hal. Pertama, kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditahan pemerintah.
Kedua, kebutuhan prioritas seperti infrastruktur daerah, infrastruktur pusat, atau kebutuhan-kebutuhan yang inti sesuai RKP (rencana kerja pemerintah). "Ketiga, hal itu harus jadi fokus, tidak boleh semua kementerian dan lembaga sama rata (alokasinya)," dia menuturkan.
Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara mengatakan dengan perubahan asumsi defisit anggaran ini maka akan terjadi penyesuaian belanja yang dilakukan pemerintah pada sisa tahun ini.
"Bisa ada penyesuaian lagi di‎ belanja. Makanya tapi pimpinan banggar apa belanja yang boleh, yaitu yang mendesak dan prioritas," tandas dia.
Advertisement