Menko Luhut Bakal 'Buldoser' yang Ganggu Arcandra Tahar

Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan siap pasang badan mengawal kinerja Menteri ESDM Arcandra Tahar

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 02 Agu 2016, 21:00 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2016, 21:00 WIB
20160727-Menteri ESDM Arcandra Tahar -Jakarta
Arcandra Tahar menjadi Menteri ESDM menggantikan Sudirman Said (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan siap pasang badan mengawal kinerja Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar.

Luhut mengatakan, saat ini Candra‎ sedang bekerja keras menyelesaikan masalah sektor energi dan sumber daya mineral, salah satunya adalah adalah keberlanjutan proyek pengembangan minyak dan gas bumi di laut dalam atau Indonesian Deepwater Development (IDD) yang sedang dipelajari Candra.

"Lagi dipelajari sama pak Tahar," kata Luhut, usai menghadiri Rapat Kordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (2/8/2016).

Luhut pun meminta agar memberi waktu ke Candra untuk mempelajari masalah sektor energi dan sumber daya mineral. Pasalnya, sejak 20 tahun bermukim dan berkarir di Texas Amerika Serikat, Candra baru kembali ke Indonesia dan langsung menjabat sebagai Menteri ESDM.

"Kasih pak Tahar waktu. Dia tiga hari enggak tidur. Karena orang Texas datang kemari tiba-tiba," ungkap Luhut.

Menurut Luhut, dirinya akan memasang badan untuk mengawal kinerja Candra, dan jika ada pihak yang mengganggu kinerjanya tidak segan Luhut akan mengambil tindakan.

"Jadi saya back-up habis Pak Tahar. Yang macam-macam buldoser saja," tegas Luhut.

Candra memiliki tiga pilar, yang dijadikan acuan dalam pengambilan kebijakan untuk mengelola sektor energi dan sumber daya mineral. Kebijakan pertama adalah sumber daya alam harus diupayakan pemanfaatannya untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Kedua, kedaulatan energi harus dibangun dari segi pasokan, ketersediaan dan manfaatnya harus terjamin.

"Seperti yang saya bilang, kebijakannya sumber daya alam Indonesia harus diupayakan pemanfaatannya untuk kemakmuran rakyat Indonesia," kata Candra, beberapa waktu lalu.

Candra melanjutkan, ‎pilar ketiga adalah menjamin kepastian hukum ke investor baik dalam negeri dan luar ngeri agar investasi yang ditanamkan sesuai dengan perundangan dan ditujukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat lewat penyediaan lapangan kerja dan bisa berkontribusi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi.

"Jadi pilar kebijakan ada pada tiga itu," tegas Candra.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya