Kembali Pangkas Anggaran, Ini Sasaran Pemerintah

Pemangkasan anggaran akibat potensi pembengkakan defisit dalam APBN Perubahan (APBN-P) 2016.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 03 Agu 2016, 15:48 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2016, 15:48 WIB
20160727-Usai Pelantikan, Sejumlah Menteri Langsung Ikuti Sidang Kabinet Paripurna
Presiden Joko Widodo dan wakil presiden Jusuf Kalla memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka,Jakarta, (27/7). Sidang membahas Pembahasan Pagu Anggaran dan RAPBN tahun 2017 serta arahan Presiden. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Anggaran negara bakal kembali terpangkas akibat potensi pembengkakan defisit dalam APBN Perubahan (APBN-P) 2016. Namun pemerintah memastikan pemotongan tidak akan menyasar pada anggaran infrastruktur, kesehatan, maupun pendidikan.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo mengaku pemerintah bakal kembali membahas terkait pemangkasan belanja kementerian/lembaga pada Sidang Kabinet Paripurna pada Rabu sore ini (3/8/2016). Rapat ini sekaligus membahas Nota Keuangan dan Rancangan APBN 2017.

"Nanti sore akan dibahas di Sidang Kabinet," ujar Mardiasmo saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.

Fokus pemerintah, tutur dia, nantinya akan menyisir pemborosan di belanja-belanja kementerian/lembaga, seperti belanja operasional di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah, seperti anggaran rapat di hotel, perjalanan dinas, dan sebagainya.

"Itu yang akan kita sisir, di samping sanksi pemerintah untuk memberikan Dana Alokasi Umum (DAU) non-cash (surat utang) bagi daerah yang tidak membelanjakan dana desanya. Ini langkah konversi DAU," dia menjelaskan.

Lebih lanjut, Mardiasmo menuturkan, pemangkasan tidak akan menyentuh anggaran pendidikan, kesehatan, maupun belanja infrastruktur.

Seperti diketahui, anggaran infrastruktur tahun ini ditargetkan sekitar Rp 313 triliun. Belanja pendidikan dipatok 20 persen atau Rp 419,2 triliun, dan anggaran kesehatan 5 persen atau sekitar Rp 100 triliun dari total belanja negara.

"Bukan (anggaran) pendidikan, kesehatan dan infrastruktur yang dipotong. Termasuk belanja barang yang sudah ada kontraknya, seperti belanja modal, belanja tupoksi (tugas pokok dan fungsi) tidak akan dikurangi," ujar dia.(Fik/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya