Presiden Jokowi Akan Buka Rakornas Pengendalian Inflasi

Rakornas tim pengendalian inflasi daerah akan dihadiri 15 menteri dan gubernur provinsi seluruh Indonesia.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 04 Agu 2016, 08:20 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2016, 08:20 WIB
20160721- Presiden Jokowi Jelaskan Manfaat Tax Amnesty di Istana- Faizal Fanani
Presiden Joko Widodo saat wawancara khusus dengan SCTV di Long Room Istana, Jakarta, Rabu (20/7). Menurut Jokowi adanya Tax Amnesty bisa membuat Rupiah menguat terhadap Dolar Amerika. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) pada Kamis pagi ini di Hotel Sahid Jaya, Jakarta.

Rakornas yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia ini menjadi agenda tahunan. Acara ini diadakan sebagai koordinasi antara Bank Indonesia, pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi.

Presiden Jokowi sendiri dijadwalkan akan membuka rakornas ini pada pukul 09.00 WIB. Akan hadir setidaknya 15 menteri dan kepala lembaga pemerintah. Rakornas ini sendiri dihadiri oleh Gubernur Provinsi‎ seluruh Indonesia.

‎Seperti diketahui sebelumnya, Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia Juda Agung mengungkapkan ada beberapa hasil yang menjadi tujuan Bank Indonesia dalam rakornas kali ini.

Pertama, setiap daerah didorong untuk memiliki sistem pemantau harga pangan yang langsung teritegrasi ke Pusat Informasi Harga Pangan (PIHPS) yang sudah difasilitasi Bank Indonesia.

"Tujuannya untuk mengurangi informasi asimetri antara pedagang atau para pelaku di pasar komoditas. Dengan ada itu, diharapkan harga itu akan real," kata Juda.

Jika harga itu real, maka pengendalian inflasi di setiap daerah dapat cepat dikendalikan. Dalam PIHPS ini memiliki sistem peringatan bagi beberapa harga pangan jika harga sudah melebihi dari‎ batas normal.

Kedua, dengan ada rakornas ini diharapkan setiap daerah juga memiliki Standard Operating Prosedur (SOP) mengenai mekanisme pelaksanaan operasi pasar. Memang selama ini setiap daerah melakukan operasi pasar, namun dalam pelaksanaannya masih berbeda-beda.

‎"Kemarin arahan presiden perlunya SOP jelas kepada para Gubernur untuk bisa melakukan operasi pasar tanpa ada kekhawatiran dari sisi legalnya," tegas Juda.

Apapun yang diharapkan bisa dilakukan pemerintah daerah‎ tersebut sebagai upaya untuk menjaga inflasi yang ditargetkan pada 2016 di kisaran 3-5 persen. (Fik/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya