Sri Mulyani Harus Pangkas Lebih Besar Anggaran Belanja

Pemerintah akan memangkas anggaran belanja kementerian dan lembaga sekitar Rp 133,8 triliun.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 15 Agu 2016, 16:54 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2016, 16:54 WIB
Pemerintah akan memangkas anggaran belanja kementerian dan lembaga sekitar Rp 133,8 triliun.
Pemerintah akan memangkas anggaran belanja kementerian dan lembaga sekitar Rp 133,8 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Untuk menyelamatkan defisit anggaran karena sulitnya mencapai target penerimaan pajak, pemerintah harus rela untuk memangkas anggaran belanja. Berdasarkan hitungan ekonom, pemotongan anggaran yang perlu dilakukan oleh pemerintah di atas Rp 200 triliun. 

Kepala ekonom PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Anggito Abimanyu menilai, di awal bulan ini Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana untuk memotong anggaran belanja kementerian dan lembaga senilai Rp 133,8 triliun. Aksi tersebut memang mau tidak mau harus dilakukan. Bahkan menurut Anggito, angka tersebut masih belum cukup untuk menyelamatkan pemerintah dari defisit anggaran

Pemotongan anggaran sebesar Rp 50 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 sebenarnya terhitung sangat kecil. Akibatnya, saat ini pemerintah terpaksa kembali harus memotong anggaran untuk menyelamatkan APBN.

‎"APBN itu jangkar perekonomian, yang harus dijaga, harus aman. Kita punya UU Nomor 17 Tahun 2003 itu yang selamatkan fiskal kita, punya batasan defisit dan safe guard utang. Pada waktu APBN itu dipotong Rp 50 triliun, itu sebenarnya tidak bisa selamatkan," ujar dia di Jakarta, Senin (15/8/2016).

Sementara itu, rencana pemotongan anggaran ‎kedua sebesar Rp 133,8 triliun juga dinilai belum cukup. Anggito menyatakan, setidaknya pemerintah harus memotong anggaran sebesar Rp 200 triliun jika ingin menyelamatkan APBNP 2016.

"Angka yang dipotong Rp 133 triliun ini terlalu kecil, apalagi target tax amnesty selum sesuai hasilnya. Harusnya sekitar Rp 200 triliun-Rp 250 triliun untuk bisa selamatkan APBNP," kata dia.

Anggito juga mengatakan, selain menyelamatkan defisit anggaran, secara lingkup yang lebih luas pemotongan anggaran ini penting untuk menjaga kestabilan makro ekonomi. Dengan demikian, pemerintah tidak punya beban yang harus ditanggung di tahun berikutnya.

‎"Ini penting. Kalau tidak selamat, bisa terjadi goncangan di makro ekonomi. Juga ke pembiayaan infrastruktur meski pun uangnya ada tapi akan sulit ke depannya," tandas dia.

Sebelumnya pada 3 Agustus 2016, Pemerintah akan memangkas belanja sekitar Rp 133,8 triliun. Belanja tersebut merupakan belanja kementerian/lembaga sekitar Rp 65 triliun dan transfer ke daerah Rp 68,8 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan hal tersebut usai sidang kabinet paripurna pada Rabu (3/8/2016). "Pengurangan ini terutama ditujukan untuk kementerian atau lembaga adalah aktivitas yang tidak betul-betul menunjang prioritas," ujar Sri.

Lebih lanjut ia mengatakan, pemangkasan tersebut berkaitan dengan perjalanan dinas, kegiatan konsiniering, dan bahkan mungkin termasuk belanja gedung pemerintahan yang belum menjadi prioritas.

"Kami akan melakukan bersama-sama dengan Menko Perekonomian dan Bappenas untuk menyisir belanja kementerian/lembaga agar dapat dikurangi tanpa mengurangi komitmen pemerintah untuk menunjang program prioritas," kata dia.

Program prioritas pemerintah antara lain masalah pembangunan infrastruktur, belanja pendidikan termasuk tunjangan guru, dan belanja kesehatan. "Kami akan melakukan penelitian bersama Kepala Bappenas bersama Menko yang lain untuk dapat melihat scoope efisiensi yang bisa dikurangi," ujar dia. (Amd/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya