Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah menjalankan program pengampunan pajak (tax amnesty). Program ini berlangsung sejak Juli 2016 hingga Maret 2017. Melalui program ini, pemerintah mengharapkan meningkatkan penerimaan negara dan menambah jumlah wajib pajak. Bagaimana tanggapan artis dan musikus Indonesia soal program ini?
Baca Juga
Advertisement
Pemusik sekaligus anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mengatakan, program ini merupakan terobosan pemerintah dalam rangka menarik dana masuk ke dalam negeri dan mendapatkan penerimaan negara yang lebih besar. ‎Program ini diharapkan dapat membantu pembangunan yang tengah digalakkan oleh pemerintah.
"Kami ingin bangun negara ini dengan baik, maka saya sempatkan hari ini (ikut sosialisasi tax amnesty). Ini bentuk saya ingin kalau corp artis ingin sukseskan tax amnesty bersama-sama‎. Yang bermasalah, bisa diselesaikan hari ini. Tapi saya ingatkan, setelah ikut tax amnesty ini jangan main-main lagi dengan pajak," ujar dia di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (23/8/2016).
Hal senada juga diungkapkan artis dan bintang sinetron Ben Kasyafani. Menurut mantan suami Marshanda ini, program tax amnesty merupakan niat baik pemerintah untuk memperbaiki sistem perpajakan di Indonesia. ‎Namun saat ini tinggal bagaimana DJP melakukan sosialisasi sebaik-baiknya agar program pengampunan pajak ini bisa berjalan optimal.
"Ini program bagus niat baik pemerintah. Jadi kita juga punya niat untuk memperbaiki kewajiban. Aku belum tahu sosialisasinya. (Dengan sosialisasi) Aku sih senang, bisa tanya langsung karena sering kesalahan informasi karena minimnya usaha untuk cari tahu‎," kata dia.
Sementara itu, pemusik Yovie Widianto mengimbau rekan-rekan sesama pekerja seni dan artis untuk turut mendukung program ini. Sebagai figur‎ publik, artis dan pekerja seni ini media yang cocok untuk menyosialisasikan dan kampanyekan program ini.
"Saya yakin, setelah ini teman-teman punya tekad yang sama. Saya support tax amnesty. Kami ikuti dengan sebaik-baiknya, kami support dan yang jelas tolong dibantu oleh DJP," ujar dia. (Dny/Gdn)