Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) membuka kesempatan berkarya bagi Anda lulusan D3 dan S1 berbagai jurusan.
Tak tanggung-tanggung, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini membuka kesempatan berkarier di 17 divisi yang mereka miliki. Syarat umum bagi Anda yang tertarik untuk melamar cukup mudah.
Advertisement
Baca Juga
Dikutip dari laman peruri.co.id, Minggu (4/9/2016), jika Anda Warga Negara Indonesia dan sehat jasmani dan rohani, maka Anda bisa mendaftar. Namun memang, Peruri lebih menyukai kepada pelamar yang sudah memiliki pengalaman kerja di bidangnya.
Selain itu, jika Anda pernah terlibat masalah pidana, kemungkinan besar perusahaan pencetak uang ini tidak akan menerimanya.Â
Lebih lengkapnya, berikut ini rincian lowongan yang dibuka oleh Peruri dan ketentuan umum bagi calon pelamar:
Penempatan unit kerja:
Corporate Secretary
-Perencanaan Strategi perusahaan dan Manajemen Risiko
- Satuan Pengawasan Intern
- Divisi Pelayanan Pelanggan Pemerintahan
- Divisi Penjualan Dalam Negeri dan Luar Negeri
- Divisi Pemasaran dan Pengembangan Produk
- Divisi Perencanaan, Pengendalian, Riset, Pengembangan dan Pengelolaan Limbah
- Divisi Produksi Uang Rupiah
- Divisi Produksi Non Uang Rupiah
- Divisi Teknik dan Jaminan Kehandalan
- Divisi Pengadaan dan Fasilitas Umum
- Divisi Sumber Daya Manusia
- Divisi Pengamanan Perusahaan
- Divisi Keuangan dan Pengelolaan Aset
- Divisi Akuntansi dan Administrasi Anak Perusahaan
- Divisi Yeknologi Informasi (TI)
- Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKNL)
Persyaratan Umum:
Warga Negara Indonesia
Sehat Jasmani dan Rohani
Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nasional yang masih berlaku
IPK minimal 3,00 (skala 4,00)
Usia untuk sumber dari pelamar umum kaksimal 28 tahun dan untuk sumber dari tenaga kontrak Perum Peruri maksimal 30 tahun
Belum menikah (khusus untuk sumber pelamar umum)
Lebih disukai memiliki pengalaman kerja di bidangnya
Tidak pernah terlibat masalah narkoba atau zat adiktif berbahaya lainnya
Tidak pernah terlibat masalah pidana
Tidak sedang menjalani ikatan dinas atau ikatan wajib kerja dengan perusahaa atau instansi manapun
Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai karyawan pada perusahaan atau instansi manapun
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja Perum Peruri dan Anak Perusahaannya
Bersedia membayar penalti apabila mengundurkan diri dalam kurun waktu 36 bulan sejak diangkat menjadi karyawan.
Jika Anda tertarik untuk bergabung dengan Perum Peruri, ikutilah tata cara pendaftaran dan lengkapi seluruh persyaratannya. Silakan klik tautan berikut untuk info lebih lengkap. Selamat mencoba! (Gdn/Ndw)
Â
Â
Â