Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Panjaitan naik pitam karena dicecar anggota Komisi VII DPR dalam rapat kerja antara Kementerian ESDM dan Komisi VII PR yang membahas asumsi makro sektor ESDM.
Cecaran tersebut berawal dari pembahasan subsidi untuk Energi Baru Terbarukan yang diajukan Kementerian ESDM Rp 1,074 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2017.
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Demokrat Mulyadi mengatakan pemerintah harus memiliki rencana pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) ‎dalam lima tahun terakhir. Ia juga menanyakan evaluasi pemerintah dalam menjalankan program ‎pengembangan EBT pada tahun lalu.
‎"Sebetulnya pemerintah harus punya roadmap terkait ini. Minimal 5 tahun ke depan seperti apa. Sebelum kita masuk ke detail," kata Mulyadi, dalam rapat kerja, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/9/2016).
Baca Juga
Kemudian anggota Komisi VII DPR Inas Nasrullah Zubir dari fraksi Hanura mengkritisi praktik pengembangan EBT agar lebih baik. Akan tetapi dirinya pun mencecar jajaran Kementerian ESDM terkait lemahnya pengawasan pengembangan EBT.
Inas menyatakan, telah terjadi praktik jual beli proyek EBT, sehingga pengembangan tidak berjalan dengan baik. Inas pun meminta pemerintah melalui Kementerian ESDM mengeluarkan peraturan untuk menertibkan penyimpangan tersebut.
"Saya saja bukan pemerintah, saya bisa keluarkan aturan supaya itu tidak terjadi. Itu yang kita harapkan. Masa bapak sebagai pemerintah tidak bisa mencegah itu," ujar Inas.
Mendapat serangan tersebut awalnya Luhut masih menanggapi dengan kepala dingin. Dia mengatakan semua yang dibahas para wakil rakyat tersebut sudah dibuat oleh jajaran Kementerian ESDM, dan siap menerima koreksi dari DPR jika terjadi kesalahan.
‎"Ya kita lakukan pak. Mudah-mudahan nanti bapak masuk pemerintah, biar bapak liat sendiri juga. Semua yang bapak tanyakan tadi kita sudah buat Pak. ‎Nanti bapak koreksi kami pak, dimana kurangnya," ujar Luhut yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman.
Namun kelamaan Luhut naik pitam, dirinya tidak terima jika instansi yang dipimpinnya saat ini tidak banyak berbuat untuk pengembangan EBT.‎
"Jadi kalau dianggap kami seperti tidak memenuhi dan memberlakukan, saya tidak bisa terima juga. Kami sudah lakukan yang bapak katakan, dan saya ngalamin pak. Biar bapak tahu. Jadi saya mengalami juga bagaimana ini. Dan ini belantaranya luar biasa," ucap Luhut.
Dengan lantang Luhut melanjutkan, kalau Kementerian ESDM sudah memiliki rencana pengembangan EBT hingga 2025.
"Dan ini kalau dihitung dari tahun lalu, sampai tahun 2025 kami punya dan sudah pernah dipaparkan. Jadi jangan saya kira mengorek kemana-keman yang tidak jelas. Mohon maf. Jadi supaya jelas. Jadi kalau bapak merasa kami tidak kerja keras, saya tidak mau," tutur Luhut.
Setelah mendapat penjelasan Luhut‎, Mulyadi pun mengelak kalau telah mengatakan Kementerian ESDM tidak optimal dalam pengembangan EBT. "Saya tidak mengatakan begitu," tegas Mulyadi.
Advertisement
Luhut mengajak saling menghormati upaya yang telah dilakukan Pemerintah dan menegaskan jajaran Kementerian ESDM memiliki kapabilitas.
"Saya menghormati bapak-bapak yang Mulia di sini. Tapi kami juga dihormati. Ini staf saya bukan orang bodoh semua. Kami kerjakan pekerjaan dengan baik. Kalau kami kurang, saya dari tadi bapak lihat saya perhatikan. Tapi ada titik balik juga, kalau bapak mendesak-mendesak kami dan menganggap kami bodoh, mohon maaf pak kami bukan orang bodoh. Kami punya harga diri!," lanjut Luhut.
Mulyadi pun kembali menegaskan, dirinya sebagai wakil rakyat berhak memberikan masukan ke Pemerintah. "Saya sebagai wakil rakyat berhak memberikan masukan ke pemerintah," ucap Mulyadi.
Luhut pun mengaku menerima mauskan tersebut, tetapi tidak terima dengan cara Mulyadi yang mencecar jajarannya.
‎"Ya saya terima masukan bapak. Tapi saya tidak terima cara bapak memperlakukan kami seperti kami tidak kerja keras. Saya mohon maaf, bapak boleh bilang bapak wakil rakyat, tapi bapak jangan menghina saya," ujar Luhut.
Setelah adu mulut tersebut terjadi, pemimpin rapat kerja Gur Irawan Pasaribu memutuskan untuk menskors rapat tersebut, setelah sekitar 30 menit skor rapat kembali dilanjutkan, namun tidak lama diskors kembali dan dilanjutkan sampai waktu yang belum ditetapkan. (Pew/Ahm)