Sri Mulyani Tambah 3 Bank ‎Penampung Dana Repatriasi Tax Amnesty

Penunjukan tiga bank gateway penampung dana repatriasi ini dalam rangka pelaksanaan Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 19 Sep 2016, 18:00 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2016, 18:00 WIB
tax amnesty
Penghapusan pajak ternyata masih menjadi polemik

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kembali menunjuk tiga bank sebagai gateway penampung dana repatriasi hasil Program Pengampunan Pajak (tax amnesty), yakni Deutsche Bank AG, PT Bank OCBC NISP Tbk, dan Standard Chartered Bank. Dengan tambahan tiga bank ini, total bank gateway penampung dana tax amnesty kini menjadi 21 bank.

Dari keterangan resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu)‎, Jakarta, Senin (19/9/2016), menyebutkan, penunjukan tiga bank gateway penampung dana repatriasi ini dalam rangka pelaksanaan Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait Pengampunan Pajak.

"Tiga bank yang ditunjuk sebagai gateway penampung dana repatriasi yaitu‎ Deutsche Bank AG, PT Bank OCBC NISP Tbk, dan Standard Chartered Bank," bunyi rilis tersebut‎.

Dengan demikian, jumlah perusahaan yang telah ditetapkan sebagai gateway penampung dana repatriasi menjadi 58 institusi. Terdiri dari 21 bank, 18 manajer investasi, dan 19 perantara pedagang efek.

Wajib Pajak yang akan melakukan repatriasi harta ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat bekerjasama dengan gateway untuk membantu penempatan investasinya di dalam negeri, baik di instrumen investasi pasar keuangan maupun non pasar keuangan.

Adapun ke-21 bank tersebut, yaitu PT Bank Jawa Barat dan Banten, PT Bank Permata, PT Bank Maybank Indonesia, PT Bank Pan Indonesia, PT Bank CIMB Niaga, PT Bank UOB Indonesia, PT Citibank, PT Bank DBS Indonesia.

Adapula PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), PT Bank Mega, PT Bank Danamon Indonesia, PT Bank Bukopin, PT Bank Syariah Mandiri, The Hongkong and Shanghai Banking Corporation (HSBC), PT Bank Central Asia Tbk (BCA), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Mandiri Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Kemudian tambahan tiga bank gateway, antara lain Deutsche Bank AG, PT Bank OCBC NISP Tbk, dan Standard Chartered Bank‎.

Sementara itu, 18 manajer investasi yang ditunjuk yaitu PT Danareksa Investment Management, PT Schroder Investment Management Indonesia, PT Eastspring Investments Indonesia, PT Manulife Aset Manajemen Indonesia, PT Bahana TCW Investment Management, PT Mandiri Manajemen Investasi, PT BNP Paribas Investment Partners.

Juga PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen, PT BNI Asset Management, PT Panin Asset Management, PT Ashmore Asset Management Indonesia, PT Sinarmas Asset Management, PT Syailendra Capital, PT Trimegah Asset Management, PT PNM Ivestment Management, PT Ciptadana Asset Management, PT Bowsprit Asset Management, dan PT Indosurya Asset Management.

Sedangkan, 19 broker yang ditunjuk antara lain PT Mandiri Sekuritas, PT Sinarmas Sekuritas, PT Panin Sekuritas, PT CLSA Indonesia, PT CIMB Securities Indonesia, PT Trimegah Sekuritas Indonesia, PT RHB Securities Indonesia, PT Daewoo Securities Indonesia, PT Bahana Securities.

Adapula PT Indo Premier Securities, PT UOB Kay Hian Securities, PT BNI Securities, PT Sucorinvest Central Gani, PT Danpac Sekuritas, PT Panca Global Securities, PT MNC Securities, PT Pacific Capital, PT Mega Capital Indonesia, dan PT Pratama Capital Indonesia.(Fik/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya