800 Pengusaha Ikut Tax Amnesty Hingga Akhir September

saat ini jumlah pengusaha yang masuk dalam keanggotaan Apindo, khususnya di Jakarta mencapai 1.000 orang dengan perusahaan sebanyak 14 ribu

oleh Septian Deny diperbarui 19 Sep 2016, 20:00 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2016, 20:00 WIB
tax amnesty
Penghapusan pajak ternyata masih menjadi polemik

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita me‎nyatakan hingga saat ini jumlah pengusaha Apindo yang telah ikut pengampunan pajak (tax amnesty) mencapai 400 orang. Jumlah tersebut diperkirakan akan bertambah secara signifikan hingga 800 pengusaha pada September ini.

Suryadi mengungkapkan, saat ini jumlah pengusaha yang masuk dalam keanggotaan Apindo, khususnya di Jakarta mencapai 1.000 orang dengan perusahaan sebanyak 14 ribu perusahaan. Dari jumlah pengusaha tersebut, sekitar 40 persennya telah ikut tax amnesty.

‎"Apindo punya 14 ribu perusahaan. Di Jakarta 1.000 lebih (orang pengusaha). Sekarang dari Apindo baru sekitar 30 persen-40 persen dari 1.000 itu. Tapi 10 hari ini bisa 80 persen," ujar dia di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Senin (19/9/2016).

Suryadi mengatakan, semakin banyak pengusaha yang ikut tax amnesty, semakin baik bagi perekonomian negara. Sebab masuknya dana repatriasi ke dalam negeri, akan menggerakkan roda bisnis dan usaha melalui masuknya investasi.

‎"Kalau ada Rp 2.000 triliun untuk digulirkan untuk ekonomi, ‎PPN-nya Rp 200 triliun, belum lagi pajak PPh 21. Kalau sampai ekonomi jalan, minimal 1 juta orang tenaga kerja terserap, berarti 3 juta orang, dengan anak istrinya yang tertolong. Ini akan kurangi pengangguran. Jadi bantuan ke masyarakat ada, ke infrastruktur ada, ke ekonomi juga ada," jelas dia.

Sementara untuk mempermudah proses keikutsertaan tax amnesty, lanjut Suryadi, DJP telah memberikan kemudahan pada saat pelaporan harga dan aset yang harus dilaporkan pengusaha. Pengusaha bisa mencicil untuk melaporkan harta dan asetnya yang belum bisa dilaporkan karena kendala administrasi di negara lain.

"Yang besar-besar mereka saya minta masukin dulu, pas Oktober nanti lagi kan tinggal sedikit. Saya tidak minta periode pertama diperpanjang, karena kita siapkan ini sudah lama, sudah15 bulan, jadi mereka harus siap. Mereka bisa melaporkan 60 persen-70 persen (dari harga dan aset yang ada), sisanya Oktober kan bisa nambahnya. Mereka sebenarnya maunya semua, tapi dokumennya belum clear, di Singapura masih diurus," tandas dia.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya