Singapura Bantah Halangi Program Tax Amnesty Indonesia

Otoritas Moneter Singapura justru menginstruksikan kepada bank-bank di Singapura untuk memfasilitasi nasabah termasuk WNI ikut tax amnesty.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 20 Sep 2016, 08:01 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2016, 08:01 WIB
Sosialisasi Tax Amnesty
Sosialisasi Tax Amnesty

Liputan6.com, Jakarta Duta Besar (Dubes) Singapura untuk Indonesia Anil Kumar Nayar menegaskan, pemerintah maupun Otoritas Moneter Singapura (MAS) tidak mengeluarkan kebijakan atau inisiatif apapun untuk menghalangi pelaksanaan Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) di Indonesia.

Bahkan Singapura mengaku tidak takut jika nantinya banyak dana dari negaranya mengalir keluar karena kebijakan Indonesia ini.

Hal ini, kata Anil pun sudah ditegaskan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati. "Ibu Sri Mulyani sudah menjelaskan sama sekali tidak ada inisiatif atau kebijakan dari Singapura untuk menghalangi tax amnesty di Indonesia," tegas Anil saat berbincang dengan beberapa wartawan di Jakarta, seperti ditulis Selasa (20/9/2016).

Menurutnya, Otoritas Moneter Singapura justru menginstruksikan kepada bank-bank di Singapura untuk memfasilitasi nasabahnya termasuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin mengikuti tax amnesty.

"Tax amnesty itu kan regulasi atau inisiatif dari pemerintah Indonesia yang sedang berjalan. Pemerintah Singapura konsen tidak ada upaya apapun menyetop terkait tax amnesty, malah Otoritas Moneter Singapura meminta bank kooperatif memfasilitasi nasabahnya," jelas Anil.

Saat ditanya mengenai kekhawatiran Singapura dana-dana tersebut akan kabur atau pulang kampung ke Indonesia, Anil tidak ambil pusing. Ia menanggapi dengan santai.

"Di pusat keuangan kan, dana ada yang masuk dan keluar, itu bukan isu. Tapi kalau ada tuduhan bahwa kami mencoba stop ini (tax amnesty) itu tidak benar dan sudah diklarifikasi," tutur dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya