Sri Mulyani Terharu Total Dana Tax Amnesty Rp 3.540 Triliun

Menkeu Sri Mulyani menyatakan pihaknya akan terus memperbaiki diri terutama untuk reformasi perpajakan.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 30 Sep 2016, 22:07 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2016, 22:07 WIB
Menkeu Sri Mulyani menyatakan pihaknya akan terus memperbaiki diri terutama untuk reformasi perpajakan.
Menkeu Sri Mulyani menyatakan pihaknya akan terus memperbaiki diri terutama untuk reformasi perpajakan.

Liputan6.com, Jakarta - Senyum mengembang tak pernah hilang dari bibir Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan hasil pencapaian nilai deklarasi dan repatriasi dari program pengampunan pajak (tax amnesty) yang sudah menembus Rp 3.540 triliun. Realisasi ini membuat Sri Mulyani gembira.

"Hasil yang dicapai sampai malam hari ini menggembirakan dan membuat kami makin bersemangat," kata Sri Mulyani usai ditemui di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Dia menuturkan, realisasi tax amnesty hingga pukul 20.03 WIB, nilai pernyataan harta deklarasi dan repatriasi Rp 3.540 triliun dan uang tebusan Rp 97,1 triliun merupakan hasil kerja keras seluruh pegawai pajak.

Sri Mulyani menuturkan, DJP membuka operasional layanan tax amnesty seminggu penuh, memberikan pelayanan terbaik, dan memberikan kemudahan di bidang administrasi tax amnesty.

"Kami juga sangat terharu dan betul-betul berterima kasih dengan antusiasme masyarakat yang berpartisipasi ikut tax amnesty. Walaupun ada reaksi masyarakat yang bilang pelayanan DJP masih buruk, tapi kami ingin terus memperbaiki diri," ucap Sri Mulyani.

Namun di sisi lain, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun kian bersemangat ada masyarakat yang mengapresiasi pelayanan dari DJP.

"Bahkan mereka mulai percaya ke pemerintah dalam hal pengelolaan perpajakan. Ini reaksi menggembirakan dan membuat kami makin bersemangat," tutur dia.

Sri Mulyani mengatakan, setiap kritik dan saran sangat berharga bagi DJP. Sebagai evaluasi, sambungnya, Kemenkeu akan mengidentifikasi hal-hal penting dalam rangka reformasi perpajakan, seperti Undang-undang (UU), sikap DJP, tarif pajak, sistem informasi, dan lainnya.

"Saya berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan pandangan dan kritik yang membangun untuk kami terus memperbaiki diri," ujar Sri Mulyani. (Fik/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya