Liputan6.com, Jakarta Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia, dan efek sosial terhadap kesejahteraan masyarakat.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita kembali meminta keikutsertaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di periode II dan III, selain pengusaha besar yang belum melaporkan hartanya di periode I tax amnesty ini.
"UMKM yang belum ikut, ayo ikut tax amnesty. ‎Karena ini baru pertama kali dalam sejarah pengusaha diajak bersama-sama ikut tax amnesty, sehingga program kita ini termasuk uang berhasil di dunia," jelas dia di Kantor Kanwil WP Besar, Jakarta, Kamis (6/10/2016).
Pelaksanaan tax amnesty, kata Suryadi, memiliki tujuan. Dalam jangka pendek, pemerintah mendapatkan uang tebusan tax amnesty yang kini sudah mencapai lebih dari Rp 90 triliun. Kemudian bertambahnya basis pajak.
"Sekarang baru 400 ribuan tax based-nya dari 2,3 juta. Targetnya puluhan juta Wajib Pajak (WP) karena basis data penting supaya Ditjen Pajak tidak ‎berburu pajak di kebun binatang, itu-itu saja yang disasar. Jadi yang belum bikin NPWP, bikin, lalu ikut tax amnesty," jelas dia.
Dalam jangka panjang, Suryadi bilang, akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Harapannya, ekonomi tumbuh 7 persen sehingga pengusaha, pemerintah, dan masyarakat memperoleh keuntungan besar dari tax amnesty.
"Kalau pertumbuhan ekonomi kita 7 persen, pengusaha untung, kita dapat laba karena kondisi ekonomi bagus dan pemerintah dapat pajak lebih besar buat bangun infrastruktur‎. Akhirnya, kalau pengusaha ekspansi bisnis, bisa mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan," ungkap dia.
‎Semua asosiasi, kata Suryadi, akan bergerak dan saling gotong royong meningkatkan basis pajak lewat program tax amnesty dari yang saat ini di bawah 1 juta pembayar pajak menjadi 25 juta orang.
"Saya mohon bersama-sama sukseskan tax amnesty, supaya Indonesia dapat nama di luar negeri. Karena satu-satunya tax amnesty terbaik di dunia ya di Indonesia, tapi jangan sebatas itu saja melainkan pertumbuhan ekonomi kita harus maju," jelas Suryadi.
Pengusaha Ungkap Efek Berantai Tax Amnesty
Pengusaha memastikan akan bergerak dan saling gotong royong meningkatkan basis pajak lewat program tax amnesty.
diperbarui 06 Okt 2016, 20:52 WIBDiterbitkan 06 Okt 2016, 20:52 WIB
Masyarakat memberikan nomor antrian kepada petugas untuk mengikuti program tax amnesty, Jakarta, Jumat (30/9). Para wajib pajak (WP) ini ingin mendapatkan tarif tebusan termurah 2 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Menyetel Karburator Agar Irit Bensin, Pahami Mitos dan Faktanya
VIDEO: Siswa Kelas 3 SD Kritis Usai Dianiaya Kakak Kelas, Apa Penyebabnya?
Menelisik Prospek Sektor Saham Perbankan saat Pasar Bergejolak
Pengamat Sebut Pramono Bisa Menang 1 Putaran di Pilkada Jakarta Jika Anak Abah dan Ahoker Bersatu
7 Potret Limbad dan Anak Kompak Nonton Konser JKT48, Girang Jadi Wota
Mengenal Pengertian hingga Perbedaan UMP, UMR dan UMK
Kerahkan Alat Berat, Tim Penyelamat Berjibaku Cari Korban Serangan Israel di Permukiman Warga Beirut
Lirik Lagu Perihal Kepekaan dari The Rain, Sentilan untuk Diri yang Kurang Peka
Cara Cek Nomor dan Lokasi TPS, Lengkap dengan Link Cek DPT Online
Apa Arti Kind, Ketahui Makna dan Bedanya dengan Nice dan Good
VIDEO: Laka Beruntun, Truk Tronton Hantam Motor Sampai Warung Diduga Alami Rem Blong
Pramono Tanggapi Ketidakhadiran Anies saat Kampanye Akbar di Stadion Madya GBK