Liputan6.com, Jakarta Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia, dan efek sosial terhadap kesejahteraan masyarakat.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita kembali meminta keikutsertaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di periode II dan III, selain pengusaha besar yang belum melaporkan hartanya di periode I tax amnesty ini.
"UMKM yang belum ikut, ayo ikut tax amnesty. Karena ini baru pertama kali dalam sejarah pengusaha diajak bersama-sama ikut tax amnesty, sehingga program kita ini termasuk uang berhasil di dunia," jelas dia di Kantor Kanwil WP Besar, Jakarta, Kamis (6/10/2016).
Pelaksanaan tax amnesty, kata Suryadi, memiliki tujuan. Dalam jangka pendek, pemerintah mendapatkan uang tebusan tax amnesty yang kini sudah mencapai lebih dari Rp 90 triliun. Kemudian bertambahnya basis pajak.
"Sekarang baru 400 ribuan tax based-nya dari 2,3 juta. Targetnya puluhan juta Wajib Pajak (WP) karena basis data penting supaya Ditjen Pajak tidak berburu pajak di kebun binatang, itu-itu saja yang disasar. Jadi yang belum bikin NPWP, bikin, lalu ikut tax amnesty," jelas dia.
Dalam jangka panjang, Suryadi bilang, akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Harapannya, ekonomi tumbuh 7 persen sehingga pengusaha, pemerintah, dan masyarakat memperoleh keuntungan besar dari tax amnesty.
"Kalau pertumbuhan ekonomi kita 7 persen, pengusaha untung, kita dapat laba karena kondisi ekonomi bagus dan pemerintah dapat pajak lebih besar buat bangun infrastruktur. Akhirnya, kalau pengusaha ekspansi bisnis, bisa mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan," ungkap dia.
Semua asosiasi, kata Suryadi, akan bergerak dan saling gotong royong meningkatkan basis pajak lewat program tax amnesty dari yang saat ini di bawah 1 juta pembayar pajak menjadi 25 juta orang.
"Saya mohon bersama-sama sukseskan tax amnesty, supaya Indonesia dapat nama di luar negeri. Karena satu-satunya tax amnesty terbaik di dunia ya di Indonesia, tapi jangan sebatas itu saja melainkan pertumbuhan ekonomi kita harus maju," jelas Suryadi.
Pengusaha Ungkap Efek Berantai Tax Amnesty
Pengusaha memastikan akan bergerak dan saling gotong royong meningkatkan basis pajak lewat program tax amnesty.
diperbarui 06 Okt 2016, 20:52 WIBDiterbitkan 06 Okt 2016, 20:52 WIB
Masyarakat memberikan nomor antrian kepada petugas untuk mengikuti program tax amnesty, Jakarta, Jumat (30/9). Para wajib pajak (WP) ini ingin mendapatkan tarif tebusan termurah 2 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pasangan Selingkuh, Apa Boleh Langsung Dicerai Buya?
Exco PSSI Sebut STY Bagian Sejarah, Nasib Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Bakal Jelas Siang Ini?
Libur Tahun Baru 2025 Berakhir, 684 Ribu Lebih Kendaraan Kembali ke Jabotabek
3 Pemain Manchester United yang Tak Punya Masa Depan di Awal Tahun 2025
3 Tradisi Unik Suku Muna Sulawesi Tenggara, Salah Satunya Sunat Perempuan
Proses Pembongkaran Lahan Eksekusi PTPN I Diwarnai Provokasi 'Oknum'
Turis Singapura Maafkan Pelaku Pelecehan di Bandung, Minta Kasus Dihentikan
Selama 2024 14 Anggota Polda Lampung PTDH, Kapolda Tegaskan Komitmen Disiplin
Dapatkan Link Live Streaming Liga Inggris Liverpool vs Manchester United di Vidio, Kick-off Sebentar Lagi
Ikhtilaf Para Ulama tentang Asal Usul Penamaan Bulan Rajab
Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, 4 SPPG di Jakarta Siapkan Menu untuk 12.054 Siswa
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Gresik Petrokimia Beri Jakarta Pertamina Enduro Kekalahan Kedua