Buruh akan Kembali Gelar Mogok Nasional di Pertengahan November

Buruh masih mengusung tuntutan sama selama ini disuarakan yaitu cabut Peraturan Pemerintah (PP) 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

oleh Septian Deny diperbarui 10 Okt 2016, 14:04 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2016, 14:04 WIB
Buruh masih mengusung tuntutan sama selama ini disuarakan yaitu cabut Peraturan Pemerintah (PP) 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Buruh masih mengusung tuntutan sama selama ini disuarakan yaitu cabut Peraturan Pemerintah (PP) 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Liputan6.com, Jakarta Serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi rasa dan mogok nasional pada pertengahan November 2016. Aksi ini merupakan lanjutan aksi unjuk rasa pada 29 September 2016.

"Setelah kemarin aksi kami mendapat respons yang negatif dari pemerintah, kami mempersiapkan unjuk rasa nasional. Kita persiapkan pertengahan November," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers di Gedung Joang, Jakarta, Senin (10/10/2016).

Dia mengatakan, dalam mogok nasional tersebut, buruh masih mengusung tuntutan sama selama ini disuarakan yaitu cabut Peraturan Pemerintah (PP) 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, tolak upah murah, kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2017 seluruh Indonesia sebesar Rp 650 ribu dan cabut Undang-Undang Pengampunan Pajak (tax amnesty).

"Kami akan melakukan aksi lanjutan dan itu isu-isu sentral yang kami suarakan hingga awal 2017 melalui aksi-aksi. Kami tidak melalui konsep lagi karena konsep sudah diserahkan pada pemerintah," kata dia.

Said menjelaskan, dalam mogok nasional tersebut, seluruh serikat pekerja yang tergabung dalam KSPI akan menginstruksikan para anggotanya untuk penghentian sementara kegiatannya di pabrik dan perusahaan.

Kemudian, para buruh tersebut akan berkumpul pada titik yang ditentukan untuk menggelar aksi unjuk rasa.

"Seluruh buruh kita minta stop produksi, keluar dari pabrik, menuju tempat yang ditentukan‎. Nanti akan ditentukan titiknya apakah di kantor pemerintahan atau di mana," lanjut dia.

Menurut Said, jutaan buruh diperkirakan akan turut ambil bagian dalam mogok nasional ini. Sebab jika melihat dari mogok nasional pada 2013 lalu, diikuti hampir 2 juta buruh.

"Mogok di 2013 lalu itu hampir 2 juta buruh. Mungkin hampir sama. Ini di 25 provinsi, 200 kabupaten/kota. Seperti di Jakarta mungkin di kawasan industri Sunter, Pulogadung, Cakung, Marunda, itu sudah ratusan ribu buruha," tandas dia.(Dny/Nrm)

Tag Terkait

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya