Anggaran Gaji PNS Pusat dan Daerah Tembus Rp 732 Triliun

Pemerintah menyatakan tren belanja PNS pusat dan daerah alami kenaikan Rp 381 triliun sejak 2010-2016.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 10 Okt 2016, 20:35 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2016, 20:35 WIB
Pemerintah menyatakan tren belanja PNS pusat dan daerah alami kenaikan Rp 381 triliun sejak 2010-2016.
Pemerintah menyatakan tren belanja PNS pusat dan daerah alami kenaikan Rp 381 triliun sejak 2010-2016.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ‎menyatakan, total jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) mencapai 4.475.315 orang di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tersedot untuk membayar gaji PNS sudah menembus Rp 732,90 triliun di 2016.

Menteri PANRB, Asman Abnur menuturkan, Rapat Kerja UU ASN dengan Komisi II DPR mengatakan, total PNS saat ini mencapai 4.475.315 PNS. Dari jumlah tersebut, PNS yang berada di pusat sebanyak 21,04 persen dan daerah 78,96 persen.

"Rata-rata pertumbuhan PNS per tahun sudah zero growth, yakni -0,312 persen sepanjang 2010-2015. Prosentase PNS terhadap angkatan kerja (118,19 juta) sebesar 3,89 persen," ujar dia di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/10/2016).

Dia menuturkan, ‎tren belanja PNS pusat dan daerah mengalami kenaikan Rp 381,82 triliun sejak 2010 hingga 2016. Asman menyebut, belanja PNS untuk gaji dan tunjangan pada 2010 baru mencapai Rp 351,08 triliun. Namun kemudian naik menjadi Rp 401,24 triliun di 2011, dan menjadi Rp 470,90 triliun di 2012.

Di periode 2013, anggaran belanja PNS tercatat Rp 544,10 triliun, lalu merangkak naik menjadi Rp 617,90 triliun di 2014. Jumlahnya kian meroket menjadi Rp 665,10 triliun dan kemudian tembus Rp 732,90 triliun di tahun ini.

"Sementara rasio belanja pegawai di APBD ‎yang kurang dari 50 persen sebanyak 300 pemerintah daerah (pemda), yang sudah lampu kuning 50-60 persen di 177 daerah dan 58 daerah sudah lampu merah karena rasio belanja PNS sudah lebih dari 60 persen," tutur Asman.

Berikut daftar daerah yang mencatatkan rasio belanja PNS mencapai lebih dari 60 persen terhadap APBD, yakni Kabupaten Bireuen, Kabupaten Karo, Kabupaten Langkat, Kabupaten Dairi, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten asahan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Pematang Siantar, Kota Padangsidempuan, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kota Bengkulu.

Kemudian Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Utara, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Purworejo, ‎Kabupaten Kebumen, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sragen, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Wonogiri, dan Kota Surakarta.

Selain itu ada Kabupaten Ngawi, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Minahasa, Kota Bitung, Kabupaten Wajo, Kabupaten Takalar, Kabupaten Soppeng, Kota Palopo, Kabupaten Buton Tengah, Kota Kendari, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Bangli, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kota Kupang, Kabupaten Maluku Tengah, Kota Ambon, serta Kabupaten Polewali Mandar. (Fik/Ahm)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya