Menteri PANRB Siap Beri Insentif PNS yang Mau Kerja di Pelosok

Ada beberapa daerah terpencil di Indonesia yang kekurangan PNS, tetapi ada pula yang berlebih.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 06 Okt 2016, 13:23 WIB
Diterbitkan 06 Okt 2016, 13:23 WIB
Ada beberapa daerah terpencil di Indonesia yang kekurangan PNS, tetapi ada pula yang berlebih.
Ada beberapa daerah terpencil di Indonesia yang kekurangan PNS, tetapi ada pula yang berlebih.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah berjanji akan memberikan insentif bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau aparatur negara yang rela untuk bekerja di daerah terpencil, daerah pelosok dan daerah terluar Indonesia. Kebijakan pemberian insentif tersebut sebagai cara untuk pemerataan distribusi aparatur negara antara kota dan desa. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur menjelaskan, saat ini memang jumlah aparatur negara tidak seimbang. Ada beberapa kota yang cukup banyak sehingga pelayanan publik bisa lebih cepat. Namun ada daerah yang kekurangan PNS sehingga pelayanan publik menjadi tersendat.

"Kami sedang konsen pendistribusian PNS jangan hanya fokus di kota-kota besar, sedangkan di daerah terpencil tidak ada," jelasnya saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (6/10/2016).

Pemerintah sedang menggodok formulasi dalam rangka pemerataan distribusi PNS tersebut. Salah satunya melalui pemberian insentif berupa gaji berdasarkan indeks kemahalan di daerah terpencil itu.

"Baru dua bulan kami kerja, memformulasikan kebijakan insentif, misalnya gaji. Jadi gaji PNS yang mau kerja di daerah terpencil beda dengan yang di kota," terang Asman.

Ia mengaku, ada beberapa daerah terpencil di Indonesia yang kekurangan PNS, namun ada pula yang berlebih. Diharapkannya, formulasi kebijakan baru ini bisa selesai tahun ini.

"Insentif diberikan supaya jangan sampai tidak terisi PNS di daerah terpencil. Kami coba agar jangan menimbulkan keresahan. Mudah-mudahan, tahun ini kami sudah punya formulasi," pungkas Asman. (Fik/Gdn)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya