Budi Karya: Sebulan Jadi Menteri, Saya Dapat Laporan Pungli

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta kepada seluruh jajaran Kementerian Perhubungan untuk segera menghentikan praktik KKN.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 11 Okt 2016, 16:54 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2016, 16:54 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta kepada seluruh jajaran Kementerian Perhubungan untuk segera menghentikan praktik KKN.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta kepada seluruh jajaran Kementerian Perhubungan untuk segera menghentikan praktik KKN.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan aksi penggrebekan oleh kepolisian yang dilakukan dikantornya saat ini hasil dari laporan dirinya.

Dia mengaku, sejak dirinya menjabat menjadi Menteri Perhubungan satu bulan, dirinya sudah mendapat laporan mengenai aksi pungutan liar oleh anak buahnya.

"Satu bulan menjabat sebagai Menhub, saya mendapatkan berbagai laporan indikasi pungli di internal kementerian khususnya di bidang pelayanan perijinan," kata Budi Karya dalam keterangannya, Selasa (11/10/2016).

Selama dirinya memimpin Kemenhub, Budi Karya Sumadi mengaku tidak akan memberi ampun bagi sejumlah PNS untuk melakukan aksi pungutan liar.

"Sejak dilantik dan mulai menjalankan tugas sebagai Menteri Perhubungan saya sudah menegaskan kepada jajaran untuk memberikan pelayanan terbaik kepada semua stakeholder dan tidak melakukan praktek pungli ," paparnya.

Untuk itu, Budi Karya memperingatkan kepada sejumlah pekerja Kementerian Perhubungan untuk tidak melakukan tindakan yang tidak bertanggung jawab tersebut.

"Saya meminta kepada seluruh jajaran Kementerian Perhubungan untuk segera menghentikan praktik KKN di semua tingkatan dan menjadikan ini momentum introspeksi agar institusi ini benar-benar menjalankan tugas sebagai pelayan publik yang berintegritras," tegas Budi karya Sumadi. (Yas/Gdn)

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya