Wapres JK: Pengusaha Bangun Infrastruktur Perlu Pakai Slogan Nike

Wapres JK menuturkan swasta juga memiliki tugas membantu pemerintah bangun infrastruktur.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 08 Nov 2016, 13:49 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2016, 13:49 WIB
Wapres JK menuturkan swasta juga memiliki tugas membantu pemerintah bangun infrastruktur.
Wapres JK menuturkan swasta juga memiliki tugas membantu pemerintah bangun infrastruktur.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres), Jusuf Kalla (JK) meminta kepada para pengusaha atau pihak swasta merealisasikan proyek pembangunan infrastruktur dalam rangka mendukung rencana induk atau Master Plan untuk ASEAN Connectivity. Program besar tersebut jangan hanya berhenti di perencanaan.

JK menyampaikan hal tersebut di acara ASEAN G2B Infrastructure Investment Forum 2016 di Hotel Shangri La, Jakarta, Selasa (8/11/2016).

"Diharapkan jangan habis konferensi ini diam. Saya lebih senang Anda (pengusaha) pakai sepatu Nike, just do it karena makin banyak konferensi, makin lambat jalannya," tegas dia.

Tagline merek ternama itu juga berlaku di kalangan pemerintahan. Tugasnya membantu swasta mewujudkan pembangunan infrastruktur. "Just do it termasuk orang pemerintah. Pemerintah tidak mau bertele-tele, tapi bantu swasta menjalankan yang baik ini," kata JK.

"Capek juga setiap tahun ada masalah di pemerintah dan di dunia usaha. Karena masalah ini, kita harus bertemu terus mencari solusi yang baik. Walaupun Kepala Bappenas sudah merancangnya, tapi ekonomi turun dan swasta lah yang menjadi bagian utama bersama membangun infrastruktur ini," jelas Jusuf Kalla.

Sebelumnya Pemerintah menganggarkan dana infrastruktur sebesar Rp 387,3 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017. Angka  ini naik signifikan Rp 70,2 triliun dari realisasi APBN-Perubahan 2016 sebesar Rp 317,1 triliun.

Dibandingkan alokasi anggaran infrastruktur pada RAPBN 2017 sebesar Rp 346,6 triliun, dana infrastruktur Rp 387,3 triliun pada APBN 2017 meningkat Rp 40,7 triliun.

Alokasi anggaran infrastruktur tersebut disalurkan melalui belanja Kementerian/Lembaga (K/L), non K/L, transfer ke daerah dan dana desa serta pembiayaan ke FLPP, penyertaan modal negara (PMN), dan BLU  LMAN. 

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro pernah menuturkan, kebutuhan pendanaan infrastruktur periode 2015-2019 diperkirakan senilai Rp 4.796,2 triliun.

Ia menuturkan, kebutuhan dana tersebut terdiri dari kebutuhan belanja Kementerian/Lembaga dan transfer daerah (APBN dan APBD) mencapai Rp 1.978,6 triliun (41,3 persen), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 1.066,2 triliun (22,2 persen), dan partisipasi swasta Rp 1.751,5 triliun (36,5 persen).

"Ini adalah tantangan kita untuk meningkatkan peran swasta, baik secara langsung maupun kerjasama pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)," ujar Bambang.

Pendanaan infrastruktur melalui skema KPBU atau yang dikenal dengan PPP, kata Mantan Menteri Keuangan itu, sangat penting mengingat anggaran infrastruktur dari APBN dan APBD jauh dari kata cukup. "Ini adalah tantangan kita untuk meningkatkan peran swasta, baik secara langsung maupun kerjasama pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)," ujar Bambang.

Pendanaan infrastruktur melalui skema KPBU atau yang dikenal dengan PPP, kata Mantan Menteri Keuangan itu, sangat penting mengingat anggaran infrastruktur dari APBN dan APBD jauh dari kata cukup.(Fik/Ahm)

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya