Pemerintah Harus Perkuat Pembangunan Infrastruktur Air Bersih

Seiring kenaikan jumlah penduduk dan tuntutan ekonomi yang terus meningkat, kondisi infrastruktur di dalam negeri masih memprihatinkan.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 12 Okt 2016, 17:08 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2016, 17:08 WIB
Sumber Air Bersih Warga Tertutup Lumpur Banjir Bandang Garut
Pasokan air bersih warga korban banjir bandang mencapai 30 ribu liter sehari. (dok. PMI)

Liputan6.com, Jakarta Komisi V DPR meminta pemerintah untuk konsisten dalam membangun infrastruktur di dalam negeri. Sebab seiring kenaikan jumlah penduduk dan tuntutan ekonomi yang terus meningkat, kondisi infrastruktur di dalam negeri masih sangat memprihatinkan.

Anggota Komisi V DPR RI Fathan Subchi ‎‎mengungkapkan salah satu infrastruktur yang semakin mendesak adalah pembangunan infrastruktur air bersih.

“Kami prihatin masih banyak warga bangsa yang belum bisa menikmati air minum yang layak dan belum terjangkau penerangan listrik. Di banyak daerah kondisi jalanan yang buruk menyebabkan biaya logistik menjadi sangat mahal dan melemahkan ekonomi masyarakat,” jelas Fathan di Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Fathan menambahkan, pembangunan infrastruktur oleh pemerintah harus bisa menjadi solusi bagi kebutuhan berbagai segmen masyarakat. Ia lantas menunjuk infrastruktur di sektor air bersih yang saat ini kondisinya di berbagai wilayah di Indonesia justru semakin buruk.

Sebagai negara tropis, lanjut Fathan, sangat memalukan jika harga air minum di negeri ini lebih mahal daripada bensin. Bahkan celakanya, semakin banyak masyarakat yang tidak percaya dengan kualitas air minumnya, sehingga harus membeli dari pabrik air minum yang banyak dioperasikan perusahaan asing.

Sebab itu, pemerintah diharapkan bisa menjamin bahwa air bersih yang merupakan hajat hidup orang banyak ini harus dapat dikelola dengan dukungan infrastruktur yang baik.

Pemutihan utang 114 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) senilai Rp 3,2 triliun pada 12 Januari 2016 harus bisa menjamin pengelolaan air bersih akan berjalan lebih baik.

Berdasarkan penilaian Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) terhadap 350 PDAM tahun 2013, tercatat bahwa PDAM sehat mencapai 176 PDAM atau 50 persen, PDAM Kurang Sehat mencapai 104 PDAM atau 30 persen, PDAM Sakit mencapai 70 PDAM atau 20 persen.

Infrastruktur di sektor air bersih harus cepat dibenahi. Jangan sampai uang rakyat habis hanya untuk beli air minum. Ini sesuatu yang sangat menyedihkan,” imbuh Fathan.

Dia menegaskan, kebutuhan air bersih yang terus membesar harus diantisipasi sejak dini. Itu sebabnya, Fathan meminta kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga fokus membenahi infrastruktur air bersih di berbagai daerah. Apalagi Indonesia merupakan salah satu negara yang rawan bencana.

“Setiap kali bencana terjadi, pemenuhan air bersih selalu menjadi masalah. Jangan lupa air adalah hak asasi kedua setelah udara. Negara harus bisa memastikan bahwa hal tersebut terpenuhi dengan baik untuk seluruh rakyat dalam situasi apapun,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menyatakan, pemerintah menargetkan pembangunan infrastruktur hingga 2019 akan membutuhkan biaya investasi mencapai Rp 5.000 triliun.

Sebagai langkah awal untuk mewujudkan target tersebut, pemerintah telah menaikkan pagu anggaran infrastruktur pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 sebesar 9 persen menjadi  Rp 346,6 triliun dibandingkan pagu di APBN-P 2016 sebesar Rp 317,1 triliun.

Di bawah kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi), infrastruktur menjadi perhatian utama pemerintah. Pada 2015, alokasi anggaran infrastruktur sebesar Rp 290,3 triliun atau melonjak 63 persen dari pagu Rp 177,9 triliun di APBN-P 2014.

Sementara realisasi anggaran infrastruktur di tahun 2015 melonjak 51 persen menjadi Rp 209 triliun dibandingkan tahun 2014 sebesar Rp 139 triliun.

Merujuk data dari Forum Ekonomi Dunia (FED) di Global Competitiveness Report 2015-2016, kualitas infrastruktur di Indonesia secara keseluruhan hanya bernilai 3,8 dari 7,0. Kualitas infrastruktur di Indonesia masih menempati urutan 37 dari 140 negara di dunia yang disurvei.‎ (Yas/nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya