Cukai Plastik Berlaku Bakal Tambah Setoran Negara Rp 1,6 T

Pemerintah sudah memasukkan kontribusi penerimaan dari cukai plastik di APBN 2017.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 27 Nov 2016, 16:01 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2016, 16:01 WIB

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan segera membahas rencana kebijakan cukai plastik bersama DPR pada tahun depan.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017, cukai plastik ditargetkan menyumbang penerimaan cukai sebesar Rp 1,6 triliun.

"Cukai plastik dibahas dengan Komisi XI pada 2017," ungkap Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi di Hotel Aston Sentul Bogor, Jawa Barat, Minggu (27/11/2016).

Menurut Heru, pemerintah akan fokus pada kebijakan cukai plastik di tahun depan. Itu karena pemerintah sudah memasukkan kontribusi penerimaan dari cukai plastik di APBN 2017 sebesar Rp 1,6 triliun.

"Ya sudah masuk di APBN 2017 sebesar Rp 1,6 triliun. Walaupun pelaksanaannya tergantung pada hasil pembahasan dengan Komisi XI, kita tetap harus optimis tahun depan. Nantinya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP)," dia menjelaskan.

Lebih lanjut Heru mengatakan, pemerintah ingin mengendalikan konsumsi maupun peredaran plastik karena alasan dampak lingkungan.

Dia mencontohkan, di Kanada, dan negara maju lainnya sudah melarang penggunaan plastik pada saat berbelanja atau masyarakat dapat membawa sendiri kantong dari rumah.

Sebagian negara lain bahkan mewajibkan membayar, seperti di Inggris harus membayar 5 Pence atau sekitar Rp 1.000 untuk satu kantong plastik.

"Di sini juga pernah menerapkan Rp 200 per kantong dengan tujuan mengendalikan peredaran plastik. Ke depan, kita ingin pengaturannya lebih nasional dan meluas, ada standar pengelolaan keuangan karena kan jelas masuk ke APBN yang nantinya digunakan lagi untuk kegiatan produktif, termasuk menjaga kelestarian lingkungan," dia menjelaskan.

DJBC, katanya, telah mengkaji objek cukai baru selain cukai plastik, seperti minuman bersoda dan cukai bahan bakar minyak (BBM). Sayangnya, dua objek cukai ini belum masuk pembahasan akhir.

"Cukai minuman bersoda dan BBM sedang dikaji tapi belum difinalkan, apakah akan diajukan sebagai objek cukai baru. Tapi sekarang lagi fokus di cukai plastik," ujar Heru. (Fik/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya