Liputan6.com, Jakarta Pemerintah terus berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Pada 2019, pertumbuhan ekonomi ini ditargetkan mencapai 7 persen. Ada pekerjaan yang harus dilakukan untuk mencapai itu.
Ekonom Wahyoe Soedarmono mengatakan, ada tiga hal yang perlu dilakukan. Pertama, meningkatkan produktivitas. Menurut dia, jika saat ini rasio investasi terhadap PDB sebesar 32 persen dan pertumbuhan ekonomi di kisaran 5 persen, maka untuk menumbuhkan ekonomi 7 persen akan memerlukan investasi sebesar 44 persen dari PDB hingga 2019.
Baca Juga
"Produktivitas yang tinggi akan memungkinkan kebutuhan investasi untuk menumbuhkan ekonomi sebesar 7 persen, dapat dibiayai oleh tingkat tabungan nasional yang terbatas. Pada akhirnya pertumbuhan ekonomi akibat meningkatnya investasi tidak akan berdampak pada peningkatan defisit neraca transaksi berjalan yang dapat menimbulkan instabilitas makro ekonomi," ujar dia dalam diskusi di kawasan Tebet, Jakarta, Senin (5/12/2016).
Advertisement
Kedua, meningkatkan proporsi tabungan nasional terhadap PDB. Saat ini proporsi tabungan nasional hanya sekitar 33 persen, dan diharapkan bisa menuju 44 persen terhadap PDB pada 2019.
Menurut Wahyoe, untuk meningkatkan proporsi tabungan nasional terhadap PDB ini dilakukan dengan program pengampunan pajak (tax amnesty) dan program inklusi keuangan untuk memperluas akses keuangan bagi masyarakat.
"Peningkatan inklusi keuangan merupakan salah satu agenda penting setidaknya dalam satu dekade ke depan, agar Indonesia dapat terhindar dari perangkap negara pendapatan menengah atau middle income trap," kata dia.
Dan ketiga, meningkatkan ruang ekspansi fiskal melalui peningkatan belanja oleh pemerintah. Hal ini dinilai masih terbuka karena posisi current account deficit (CAD) yang masih rendah. Namun pemerintah dinilai perlu selektif untuk memilih sektor-sektor strategis untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
"Sektor-sektor yang perlu mendapatkan prioritas belanja pemerintah seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Selain itu, usaha-usaha untuk meningkatkan iklim bisnis yang kondusif, baik melalui deregulasi maupun penguatan kualitas birokrasi dan aspek tata kelola institusional masih akan diperlukan," ujar dia.