Kapan Pertama Kali RI Punya Mata Uang?

Oeang Republik Indonesia (ORI) adalah mata uang pertama yang dimiliki Indonesia usai merdeka.

oleh Nurmayanti diperbarui 19 Des 2016, 19:24 WIB
Diterbitkan 19 Des 2016, 19:24 WIB
Oeang Republik Indonesia (ORI) adalah mata uang pertama yang dimiliki Indonesia usai merdeka.
Oeang Republik Indonesia (ORI) adalah mata uang pertama yang dimiliki Indonesia usai merdeka.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) baru saja merilis 11 uang rupiah pecahan baru. Gambar 12 pahlawan menjadi latar belakang uang rupiah pecahan baru tersebut.

Sebenarnya sejak kapan Indonesia memiliki mata uang. Tepatnya, 68 tahun lalu, pada 30 Oktober 1946, Indonesia pertama kalinya memiliki mata uang sendiri. Namanya, Oeang Republik Indonesia (ORI).

Mengutip situs resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin (19/12/2016), ORI adalah mata uang pertama yang dimiliki Indonesia usai merdeka. Ini menjadi alat pembayaran sah dan menjadi lambang utama negara ini.

Keberadaan uang ORI ini langsung menggugurkan peredaran mata uang lain seperti uang Jepang, uang NICA, dan uang Javasche Bank yang resmi tidak berlaku lagi.

"ORI pun diterima dengan perasaan bangga oleh seluruh rakyat Indonesia. Mata uang yang dicetak itu ditandatangani oleh Alexander Andries Maramis (15 mata uang periode 1945-1947)," menurut keterangan situs Kemenkeu.

ORI pertama dicetak Percetakan Canisius. Presiden Soekarno menjadi tokoh yang paling sering tampil dalam desain uang kertas ORI.

Uang ini memiliki desain sederhana dengan dua warna dan memakai pengaman serat halus. ORI tampil dalam bentuk uang kertas bernominal satu sen dengan gambar muka keris terhunus dan gambar belakang teks UUD 1945.

Penerbitan uang ini dinilai penting karena uang menjadi lambang utama suatu negara merdeka serta sebagai alat untuk memperkenalkan Indonesia kepada khalayak umum.

Pemerintah kemudian memutuskan 30 Oktober sebagai Hari Keuangan Republik Indonesia karena menjadi dasar lahirnya uang emisi pertama Republik Indonesia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Uang Baru

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan uang rupiah baru dengan tahun emisi 2016 di Gedung Bank Indonesia pada hari ini. Dalam pelucurannyan Jokowi meminta kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kecintaannya terhadap rupiah.

Menurut Jokowi, dengan mencintai rupiah maka menjadi wujud kecintaan masyarakat terhadap kedaulatan dan kemandirian bangsa. Untuk itu, dia meminta untuk menjaga dan tidak menghina rupiah.

"Dan saya rasa penting, kalau kita cinta rupiah, kita tidak menyebar gosip aneh-aneh dan kabar bohong tentang rupiah. Karena menghina rupiah sama saja menghina Indoensia. Rupiah tidak akan digantilan dan tidak akan tergantikan," kata Jokowi.

Uang rupiah baru yang diluncurkan tersebut terdiri dari tujuh pecahan uang rupiah kertas dan empat pecahan uang rupiah logam. uang rupiah baru ini akan menampilkan 12 gambar pahlawan nasional.

Uang rupiah kertas yang diterbitkan terdiri dari nilai nominal Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. Sedang uang rupiah logam terdiri atas pecahan Rp 1.000, Rp 500, Rp 200, dan Rp 100.

 

(Nrm/Ndw)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya