Transportasi Online Bikin Bisnis Angkutan Lesu, Ini Kata Kemenhub

Bisnis transportasi darat turun drastis sepanjang 2016. ‎Hal ini seiring munculnya model transportasi berbasis online.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 27 Des 2016, 11:14 WIB
Diterbitkan 27 Des 2016, 11:14 WIB
Bisnis Angkutan
Bisnis transportasi darat mengalami penurunan drastis di sepanjang 2016. ‎Hal ini seiring munculnya model transportasi berbasis online.

Liputan6.com, Solo - Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengeluhkan penurunan omzet moda transportasi darat, seperti taksi, bajaj, dan mikrolet secara signifikan hingga 60 persen pada 2016. Penyebabnya karena menjamurnya model transportasi berbasis online.

Menanggapi hal ini, Direktur Angkutan dan Multimoda Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Cucu Mulyana mengatakan, Kemenhub belum menerima laporan perihal lesunya bisnis pengusaha angkutan ini. Termasuk soal tutupnya dua operator taksi karena omzet taksi anjlok 50 persen tahun ini.

"Kalau keluhan bisnis secara resmi dari Organda atau pengusaha angkutan belum ada ke kami. Disposisinya belum turun," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Solo, Selasa (27/12/2016).

Cucu mengakui, Kemenhub tengah mengkaji ulang Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan No 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Traye‎k. Kajian ini melibatkan para pakar di bidang transportasi sehingga antara kendaraan atau angkutan konvensional dengan online menjadi setara.

"Kita lagi melakukan kajian Permen 32 ‎yang melibatkan para pakar di bidang transportasi. Prinsipnya biar ada suatu kesetaraan bisnis antara online dan offline. Ini yang sedang kita bahas terus menerus. Misalnya, setara konsep operasionalnya, masalah tarif, kuota, ini yang sedang dibahas semua," jelas dia.

Dia berharap dalam waktu dekat hasil dari kajian ulang ini dapat dilaporkan ke Direktur Jenderal maupun ke Menteri Perhubungan (Menhub).

"Minggu kemarin sudah dibahas, mudah-mudahan dengan waktu tidak terlalu lama, kita laporkan ke pimpinan. Kalau sudah jadi, nanti ada uji publik, jadi ini masih penggodokan," terang Cucu.(Fik/Nrm)

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya