Di Pasar Capai Rp 90 Ribu/Kg, Berapa Harga Cabai dari Petani?

Harga cabai rawit di tingkat petani di wilayah Sulawesi bahkan lebih rendah ketimbang di Jawa.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 28 Des 2016, 13:26 WIB
Diterbitkan 28 Des 2016, 13:26 WIB
Harga Cabai
Harga Cabai

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan lonjakan harga cabai di tingkat pedagang tidak sejalan dengan harga di tingkat petani. Sebab, harga yang dipatok di daerah sentra produksi cabai masih berada di bawah Rp 50 ribu per kilogram (kg).

Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Sputnik Sujono Kamino mencontohkan, harga cabai rawit merah di sejumlah sentra produksi di Pulau Jawa berkisar antara Rp 35 ribu-Rp 50 ribu per kg. Sedangkan di tingkat pedagang telah menembus Rp 90 ribu per kg.

Dia menjelaskan, untuk harga cabai rawit tertinggi berada di Garut dan Bantul Rp 50 ribu. Kemudian Malang, Tasikmalaya dan Kediri sebesar Rp 47 ribu per kg. Sedangkan Probolinggo Rp 30 ribu per kg.

‎"Di Jawa paling tinggi Malang, Kediri, dan lain-lain," ujar dia di Kantor Ditjen Hortikultura, Jakarta, Rabu (28/12/2016).

Namun di daerah lain, harga cabai rawit di tingkat petani di wilayah Sulawesi justru sangat rendah. Di Minahasa dan Gorontalo, komoditas ini ‎dijual dengan harga Rp 7.000, serta di Boalemo Rp 10 ribu per kg.

"Tapi saya diprotes sama petani di Minahasa, Gorontalo. Mereka berada di bawah Rp 10 ribu. Kalau harga sampai Rp 90 ribu itu tidak rasional," kata dia.

Untuk mengatasi disparitas harga ditingkat petani dan menekan harga di tingkat pedagang, Kement‎an dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) menugaskan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) untuk membeli cabai dari petani di wilayah yang harganya murah.

Kemudian perusahaan plat merah tersebut mendistribusikannya ke wilayah yang harganya tengah melonjak.

"PPI dapat tugas membeli dari yang murah menyalurkan ke yang mahal. Karena saya tidak punya kendali (untuk menekan harga)," tandas dia. (Amd/Nrm)

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya